Kawatu : Kepala Staf Kabupaten Kota Perlu Pengayaan
Pembekalan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah provinsi Sulut.(ist)

Kawatu : Kepala Staf Kabupaten Kota Perlu Pengayaan

Manado, Fajarmanado.com – Assisten pemerintahan kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat pembekalan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Provinsi Sulut melalui rapat koordinasi (Rakor) terkait pembinaan dan pengawasan. Kegiatan tersebut di lakukan di ruang rapat C J Rantung, kantor Gubernur, Rabu (26/4/2017).

Kepala Biro (Karo) Hukum Provinsi Sulut Gledy Kawatu mengatakan, pembekalan dilakukan sebab ada beberapa kepala staf kabupaten kota yang baru dilantik, kurang memahami tugas dan fungsi, karenanya mereka perlu diberikan pengayaan.

Kawatu menekankan, pembekalan tujuanya bukan untuk menggurui, tapi mengingatkan kepada semua, karena urusan pemerintah itu absolut, tidak bisa diganggu oleh pemerintah. “Baik itu di tingkatan kabupaten dan kota. Untuk skala provinsi, kecuali pemerintah pusat,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, mengoptimalkan semua itu khususnya peran Peraturan Daerah (Perda) yang tentunya sangat penting diimplemEntasikan bagi pemerintahan daerah.

“Itu sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah, karena peran Perda penting. Apalagi sekarang sudah jaman canggih, semua bisa bersuara jika itu tidak bagus, mungkin karena mereka takut karena ada yang mereka hormati dan ada mereka tuakan. Oleh karenanya itu perlu dioptimalkan,” tambahnnya.

Disisi lain, Sekretatis Kesbangpol Mesak Kombongkila mengatakan, mendukung kerja-kerja pemerintahan, pegawai Kesbangpol harus sangat intelejen dan menjalankan tugas.

“Harus intelejen, karena semua pimpinan mencari informasi melalui Kesbangpol. Jadilah seperti wartawan dan menghafal 5 W 1 H. Sebelum gubernur dan wagub membaca berita informasi dari media, Kesbangpol harus sudah ada laporan,” jelasnya.

(ton)