Rekomendasikan Pembangunan Perumahan, Pemkab Mitra Beri Sejumlah Catatan

Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) merekomendasikan kepada pihak pengembang dapat melaksanakan pembangunan kawasan perumahan di dua Kecamatan yang sudah ditentukan. Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bonny Mokorimban.

“Beberapa perangkat daerah yang kami undang dalam pembahasan bersama dengan pihak pengembang PT Batu Penjuru merekomendasikan untuk bisa melakukan pembangunan kawasan perumahan di dua lokasi yaitu, Kecamatan Belang, Desa Watuliney dan Kecamatan Ratahan, Kelurahan Lowu,” kata Mokorimban di kantor Bappeda Mitra, Rabu (19/4/2017), di Ratahan, kompleks perkantoran blok A Kelurahan Wawali Pasan.

Dikatakannya, pada pertemuan tersebut sejumlah perangkat daerah memberikan sejumlah catatan kepada pengembang sebelum melaksanakan pembangunan perumahan tersebut.

“Namun, meski telah memberikan rekomendasi untuk bisa melakukan pembangunan, tapi ada beberapa catatan dari para perangkat daerah agar ditindaklanjuti oleh pengembang, dan sebagian besar telah disanggupi oleh pengembang,” jelasnya.

Ditambahkannya, tahapan lanjutan pihak Pemkab Mitra bersama dengan pengembang akan melakukan penandatangan berita acara, terkait dengan hasil pembahasan serta rekomendasi yang akan dilaksanakan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Farry Liwe dalam penyampaiannya pada pertemuan tersebut memintakan kepada para pihak pengembang untuk dapat melaksanakan catatan yang telah disampaikan oleh perangkat daerah. “Rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh perangkat daerah ini sudah berdasarkan kajian, makanya dimintakan kepada pengembang untuk bisa menindaklanjutinya baik sebelum dan pelaksanaan pembangunannya nanti,” jelasnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada pengembang perumahan tersebut, untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait dengan sejumlah catatan yang diberikan. Berdasarkan informasi dari Bappeda, pembangunan perumahan tersebut merupkan bagian dari program nasional dan melibatkan pihak pengembang yakni, PT Batu Penjuru untuk membangun rumah di atas lahan seluas 5 hektare di Desa Watuliney, dan 3 hektare di Kelurahan Lowu.

(geri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *