Tondano, Fajarmanado.com – Melalui tim Kuasa Hukum Pemkab Minahasa, Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS) rencananya akan melaporkan beberapa oknum yang turut serta berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beberapa waktu lalu.
Informasi itu dikuak Kabag Humas dan Protokol Moudy Pangerapan MAP. “Saat ini tim hukum Pemkab Minahasa yang terdiri dari Kabag Hukum Willem Nainggolan SH dan Staf Ahli Bidang Hukum J Robot sedang menyusun materi laporan. Rencananya setelah selesai perhelatan Paskah Nasional akhir pekan ini, laporanya akan segera dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Pangerapan Selasa (18/4) tadi.
Willem Nainggolan sendiri mengatakan bahwa dasar laporan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Baik keluarga dan institusi. “Yang disampaikan para pendemo di depan gedung KPK RI adalah hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. Karena itu kami pandang sebagai pencemaran nama baik dan akan kami lapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Nainggolan.
Sementara itu, Sonny Rundengan yang adalah salah satu orator yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Minahasa Anti Korupsi (AMMAK) mengatakan kalau mereka tak gentar. Malah menurut Rundengan, lebih cepat Pemkab Minahasa membuat laporan, maka lebih baik.
“Kalau mereka akan melaporkan kami atas dasar yang telah mereka susun, silahkan saja. Itu hak mereka. Dan itu sama sekali tidak masalah buat kami. Kami juga sudah siap menghadapinya,” ujar Rundengan. Rundengan juga mengatakan kalau AMMAK tidak akan pernah takut jika diperhadapkan dengan laporan polisi.
Karena diakuinya, demontrasi yang dilakukan AMMAK di depan kantor KPK memiliki dasar dan bukti akurat terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek dan dugaan mega korupsi di Kabupaten Minahasa yang kuat dugaan didalangi oleh Bupati JWS.
“Lebih cepat mereka membuat laporan kan lebih baik supaya bisa segera diproses. Supaya kita bisa melihat situasi yang sebenarnya di Kabupaten Minahasa yang selama ini ditutup-tutupi,” tegas Rundengan dan diiyakan Ronly Wulus.
Diketahui sebelumnya, saat melakukan demontrasi, para orator AMMAK meneriakan sejumlah dugaan mega korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa. Antaranya, kasus DAK tahun 2007 yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp12 Miliar (M), kasus sertifikasi guru yang diduga ada permainan hingga angkanya menyentuh Rp17 M.
Bagitu juga dengan pembangunan Benteng Moraya yang menelan anggaran puluhan M. Pengadaan Solar Cell sebesar Rp7 M, pembuatan monografi desa sebesar Rp5,2 M, pembuatan gapura desa yang juga total anggaranya mencapai angka miliaran. Dan yang paling parah adalah dugaan proyek fiktif sejak tahun 2014 hingga 2016 yang mencapai ratusan miliar rupiah.
(fis)

