Tondano, Fajarmanado.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa berupaya menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas di tahun sebelumnya.
Pasalnya, untuk tahun 2016 Pencapaian penyelesaian Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) belum tuntas 100 persen. Dan baru diangka 85 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Hak Atas Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa, Parulian Hutahaen SH.
“Untuk target Prona tahun 2016 sebanyak 2150 bidang tanah, kini telah mencapai 85 persen yang telah tuntas dilakukan sertifikasi,” ujar Hutahaen. Menurutnya, memang pihak BPN mengalami beberapa kendala dalam penyelesaian target tahun 2016. Diantaranya ketika akan dilakukan proses pengukuran maupun sertifikasi, masih saja ada berkas dari warga yang belum lengkap.
Ketika diminta untuk dilengkapi, waktunya sangat lama saat akan diberikan kepada pihaknya. Sehingga hal itu yang menjadi kendala maupun hambatan BPN dalam penyelesaian. “Sisanya masih sementara berproses, dan kami pastikan dalam waktu dekat ini akan segera tuntas,” jelas Hutahaen.
Lanjutnya, untuk tahun 2017 ini, sudah tidak berupa Prona lagi. Melainkan digantikan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (P2TSL). Dimana program tersebut berbeda dengan Prona, yakni hanya terfokus pada satu wilayah. Dan yang menjadi pilihan tahun ini adalah Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat.
“Jika Prona meliputi seluruh wilayah kewenangan BPN Minahasa, sedangkan P2TSL hanya untuk satu wilayah saja yakni Desa Tumaratas untuk tahun ini,” jelasnya. “Hingga saat ini telah sekitar 500 bidang tanah di Desa itu sudah terukur. Setelah proses pengukuran tuntas barulah dilanjutkan dengan sertifikasi,” tegas Hutahaen.
(fis)

