Belum Memasukan
Ilustrasi Dana Desa

Belum Memasukan LPJ Dandes 2016 Tahap II, 15 Desa di Mitra ‘Kumabal’

Ratahan, Fajarmanado.com – Ada 15 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal terhambat pencairan Dana Desa (Dandes) nanti, lantaran belum memasukan kelengkapan berkas seperti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2016, padahal untuk pencairan tahap 1 2017 tinggal menunggu waktu.

Hal tersebut seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs Joutje Waointana melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD Jantje Akay. “15 desa tersebut masih terhambat terkait pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai yang belum dimasukkan. Jadi ketika ada pencairan Dandes dari pusat,15 desa tersebut belum bisa kami cairkan,” terang Akay.

Lanjut dirinya menjelaskan, Dinas PMD sendiri tinggal menunggu kelengkapan berkas reaisasi kegiatan untuk 15 Desa tersebut sebagai syarat pencairan Dandes tahap 1 2017. “Kami tetap menunggu kelengkapan berkas mereka, dan sudah ada beberapa yang berjanji akan melengkapanya dalam waktu dekat,” tukasnya.

(geri)