Pemkab Minut Siapkan 3 M Hibah untuk Rumah Ibadah
AKRAB: Bupati Vonny Anneke Pananbunan (VAP) akrab dengan FKUB dan BKSAUA dalam rangka mengawal kerukunan di Kabupaten Minut. Foto; Ist.

Pemkab Minut Siapkan 3 M Hibah untuk Rumah Ibadah

Airmadidi, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk bantuan rumah-rumah ibadah sepanjang tahun 2017 ini.  telah menata di APBD 2017 sekitar Rp3 miliar dengan peruntukan bantuan hibah rumah-rumah ibadah.

Kepala Badan (Kaban) Keuangan Robby Parangkuan melalui Bendahara Banntuan Sosial (Bansos) Robin Panambunan menjelaskan, anggaran Rp 3 miliar telah ditata dalam APBD 2017 ehingga  prosedur pencairannya harus mengajukan permohonan sesuai syarat yang ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Hingga triwulan pertama 2017 ini, total bantuan rumah ibadah baik Gereja maupun Masjid yang sudah tersalurkan mencapai angka Rp300 juta,” katanya kepada wartawan, Jumat (31/03/2017).

Robin mengakui, nominal bantuan dana hibah 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana plafon anggaran yang ditetapkan dalam APBD bernilai Rp10 juta untuk setiap rumah ibadah.

Bantuan hibah bagi rumah-rumah ibadah tahun ini, katanya, disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia sehingga semua boleh terlayani. “Kami berharap bantuan dana hibah ini, bisa dimaksimalkan sebaik mungkin dalam hal pengembangan nilai-nilai spritual,” tandas Robin Panambunan.

(ton)