Manado, Fajarmanado.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Sekjen DPP IKADIN), Adv. M Rasyid Ridho, SH, MH secara resmi membuka Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang diselenggarakan DPD IKADIN Sulut di hotel Aryaduta Manado Senin (27/03) pagi tadi.
Ditemui Fajarmanado.com selepas acara, Rasyid mengatakan, dari pendidikan profesi Advokat (PPA) ini nantinya menghasilkan Advokat-advokat muda yang handal dan berintegritas.
“Ini merupakan kegiatan PPA perdana yang diselenggarakan DPD IKADIN Sulawesi Utara. Dari pelaksanaan PPA ini, kami DPP IKADIN berharap bisa menghasilkan Advokat-advokat muda yang berintegritas dan juga peka terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” jelas Rasyid yang di dampingi Ketua DPD IKADIN Sulut Adv. E.K. Tindangen, SH.
Karena selama ini kami banyak memberikan bantuan hukum ke masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan masyarakat yang kami bantu ini kebanyakan masyarakat yang dari segi ekonomi sangat tidak berkecukupan, tambahnya.
Masyarakat di golongan ini, lanjutnya, selama ini sering bersentuhan dengan masalah hukum, tapi karena ketidakmampuan, mereka sering takluk di depan.

“Artinya, Advokat-advokat yang lahir dari IKADIN, selama ini sangat berintegritas. Tidak melihat segala sesuatunya dari segi materi. Bisa dilihat selama ini, belum pernah ada Advokat kami yang terkena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ungkap Rasyid lagi yang secara khusus juga memuji keindahan alam yang dimiliki Sulawesi Utara.
Rasyid juga mengatakan, selama menyelenggarakan PPA, tidak pernah bergantung pada segi kwantitas, tapi lebih mengutamakan kwalitas dan integritas.
“Selesai PPA, teman-teman Advokat akan di ambil sumpah di Pengadilan Tinggi, setelah itu mereka bisa beracara sebagai Advokat. Kami harapkan, setelah menjadi Advokat, tetaplah berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi. Di IKADIN, bila ada Advokat yang tersangkut kasus hukum, langsung saat itu juga dipecat,” jelas Rasyid saat menjelaskan proses yang akan diikuti para peserta PPA.
Pada kesempatan itu, Rasyid juga sempat memuji kehidupan toleransi beragama di Sulawesi Utara yang dikenalnya sebagai daerah yang religi.
Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Sulut, Adv E.K. Tindangen, SH menjelaskan, selama pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), para calon Advokat muda ini akan dibekali dengan pengetahuan seputar profesi Advokat dan praktek penanganan perkara langsung lewat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) IKADIN di PN Manado juga di PTUN Manado.
(mon)

