Proses Pemilihan Hukum Tua di Paslaten dan Koyawas  Mulai Ramai

Proses Pemilihan Hukum Tua di Paslaten dan Koyawas Mulai Ramai

Langowan, Fajarmanado.com – Proses pemilihan hukum tua di Minahasa kini mulai ramai di berbagai desa yang masuk jadwal pemilihan secara serentak tahun 2017. Sejumlah calon hukum tua sudah mendaftarkan diri, dan tinggal menunggu proses penelitian administrasi dan persyaratan lainnya.
Seperti juga yang terjadi di dua desa yang ada di Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, yaitu Desa Paslaten dan Desa Koyawas. Di Paslaten tercatat hanya dua calon yang akan bertarung. Keduanya masing-masing, Noldy Sekeon sebagai calon petahana, dan Fero Pesakh sebagai ‘lawan tanding’.
Sedangkan di Desa Koyawas, telah terdaftar tiga orang calon, masing-masing, Godfried Yanny Kolinug sebagai calon petahana, Elly Maliangkay, dan Jenry Wowor.
Untuk Desa Paslaten, kedua calon hukum tua akan merebut 700-an lebih suara pemilih. Sementara di Koyawas, tiga calon akan merebut 400-an suara pemilih.
“Kami berharap pemilihan hukum tua di Desa Paslaten dapat berjalan aman, damai, dan demokratis. Diharapkan hukum tua yang terpllih nanti dapat membawa peningkatan dan kemajuan di Desa Paslaten,” ujar Atim Arina, tokoh masyarakat Paslaten.
Harapan yang sama juga dikemukakan tokoh masyarakat Desa Koyawas Donald Manopo. “Pertarungan tiga kandidat calon ini memang akan meningkatkan tensi politik. Dan seluruh masyarakat Koyawas, sangat berharap agar proses pencalonan ini tidak menimbulkan perpecahan yang berlarut-larut. Setiap calon dan pendukungnya sudah harus siap menang dan siap kalah,” tutur Manopo.
Dengan semakin dekatnya pemilihan hukum tua, Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat berharap agar pelaksanaannya benar-benar dapat membawa kemajuan bagi desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat yang mengadakan hayatan pemihan hukum tua untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala. (jeffry)