Ungkap Nama Besar Korupsi e-KTP, Ketua MPR Sebut Uji Nyali Dari KPK

Jakarta, Fajarmanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada nama besar dan calon tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua MPR Zulkifli Hasan menantang KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan nama-nama tokoh dan pejabat negara di pusaran korupsi KTP elektronik ini.

“Uji nyali dari KPK. Katanya ada banyak nama besar, ada menteri, gubernur, macam macam ya coba saja kita lihat,” kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (06/03) tadi.

Zulkifli  menyatakan sebagai Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) tak akan membela kadernya jika ada yang terseret kasus tersebut. PAN, kata dia, akan mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas kasus e-KTP.

“Pokoknya kita serahkan KPK, kalau saya ini bilangnya membela pokoknya serahkan saja pada KPK. Kita dukung penuh 1000 persen usut tuntas,” jelasnya.

Zulkifli mengaku telah memanggil kadernya yang diduga terseret kasus e-KTP. Berdasarkan rumor beredar, ada dua anggota fraksi PAN yang mengetahui perkara tersebut.

“Sudah dipanggil. Makanya kita dukung KPK sampai tuntas ke akar akarnya,” ucap Zulkifli.

Sementara KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

“Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana,” kata Agus.

KPK juga masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang tersangkut kasus korupsi e-KTP untuk segera melakukan pengembalian dana.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa saat ini ada setidaknya 14 orang yang terindikasi akan segera melakukan pengembalian dana.

Bahkan, di antara orang-orang tersebut ada beberapa yang berstatus sebagai anggota DPR. Namun, Febri masih enggan membeberkan nama-nama tersebut.

“Jika masih ada anggota DPR atau pihak lain yang ingin mengembalikan dana, KPK sangat terbuka sampai dengan saat ini. Karena selain proses yang kita limpahkan hari ini, kami masih terus mendalami informasi-informasi yang ada dan bukti-bukti yang ada dalam proses kasus e-KTP ini,” ujar Febri.

(mdk/ely)