Soal Pengucapan Syukur 2022, Ini Sikap PP KGPM

Sonder, Fajarmanado.com — Tradisi bulan Pengucapan Syukur Minahasa terus mengalami pergeseran waktu. Biasanya dimulai bulan Juli, tapi tahun 2022 ini muncul wacana dihelat serentak 25 September mendatang.

Pengucapan syukur di tanah Minahasa ‐-yang mencakup Minahasa Raya, Kota Manado dan Kota Bitung– ini, semula ditetapkan oleh komunitas warga desa dan atau kecamatan masing-masing. Kini lebih dominan ditentukan oleh pimpinan organisasi denominasi gereja atas hasil konsultasi dengan pemerintah daerah.

Perayaan syukuran pun, dalam beberapa dekade terakhir, lebih diarahkan dan dipusatkan di gereja masing-masing. Termasuk, makan bersama di gereja sehingga tidak ada lagi jamuan makan minum di rumah-rumah penduduk bagi para tamu.

Menyikapi jadwal pengucapan syukur serentak tahun 2022 pada 25 September mendatang oleh salahsatu denominasi gereja ini, Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (PP KGPM) akhirnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (7/6/2022).

Rakor yang dihelat di KGPM Sidang Baitani Talikuran, Sonder, Minahasa ini dihadiri PP dan Majelis Gembala (MG) KGPM dan pimpinan komisi dan biro-biro, akhirnya menelorkan Surat nomor 36/168/E/PP tertanggal 7 Juli 2022 tentang Pengucapan Syukur 2022.

Ada lima poin kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat yang diteken Ketua PP KGPM, Gbl. Francky R. Londa, STh, MA dan Sekretaris Umum (Sekum) Gbl. James Rumagit, MTh itu.

Inilah isi lengkap surat yang ditujukan kepada seluruh Badan Pimpinan Sidang (BPS) dan Pimpinan Majelis Sidang (PMS) KGPM tersebut.

 

“Jadi, atas nama pucuk pimpinan (KGPM) saya mengharapkan seluruh sidang, termasuk pimpinan dan anggota Komisi Pria Kaum Bapa menyikapi surat pucuk pimpinan ini secara arif dan bijaksana dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan dengan pemerintah dan masyarakat sekitar,” ujar Ketua KPKB PP KGPM, Pnt. Steffan Supit, SH.

(maxi heru)