Sosialisai Pemantapan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com – Untuk mewujudkan perjanjian kinerja yang mantap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Selasa (14/2) dilaksanakan Sosialisasi Penyusunan Kinerja Perangkat Daerah.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, diihadiri oleh utusan perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat di Ruang Sidang Kantor Bupati.

Hadir dalam kegiatan itu, narasumber dari Pemprov Sulut, antara lain, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulut Farly Kotambunan, SE, MSi, Kabag Pengembangan Kinerja Biro Organisasi VS Sumenge, SH, MH, dan Kasubag Akuntabilitas Kinerja Fonny W Purukan SSos.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Pemkab Minahasa Basaria Tiara D L Gaol SE, MSI,MCom, mengatakan bahwa perjanjian kinerja adalah penugasan pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada level yang lebih rendah sesuai dengan indikator kinerja agar dapat terwujud kinerja yang seimbang.

“Ini sangat penting untuk bisa menghasilkan kinerja yang seimbang,” ujar Gaol.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit mengatakan, perjanjian kinerja wajib dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Menurutnya, perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Selain itu juga, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi dan pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas pekembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Juga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. “Penyusunan perjanjian kinerja disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi yang bermuara pada dokumen pelaksanaan anggaran di masing masing perangkat daerah, yang berpangkal pada dokumen perencanaan baik Rencana Strategis dan Rencana Kerja maupun RPJMD Kabupaten Minahasa,” jelas Rumagit.

(fiser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *