Amurang, Fajarmanado.com – Pemerintah pusat hingga daerah benar-benar melihat pembangunan desa dari tahun ketahun. Tak terkecuali, pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (Dandes) melalui APBN 2017 untuk 167 desa sebesar Rp 174 miliar. Kini, melalui 167 desa di Minsel juga mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) melalui APBD 2017 dengan pagu Rp 53, 5 miliar. Artinya, bukan sedikit dana yang bergulir untuk desa.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Minsel Drs James Tombokan dalam acara pembukaan mewakili bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE mengataka, bahwa kita ketahui bersama, desa di Indonesia benar-benar mendapat perhatian pemerintah, baik dari segi pembangunan hingga lainnya.
‘’Namun, kata Tombokan sebagaimana pesan bupati Tetty Paruntu, bahwa baik DD maupun ADD yang nantinya akan ditransfer ke rekening desa harapannya digunakan dengan baik. Sebab, saat ini pihak kepolisian, kejaksaan bahkan KPK sementara melakukan penyelidikan terkait penggunaan DD dan ADD,’’jelas Tombokan.
Dikatakannya, khusus 167 desa di Minsel berharap setelah DD dan ADD tahun 2017 ditransfer ke rekening desa. Diminta untuk tidak melakukan berbagai hal spekulasi. Harapannya, agar desa di Minsel tidak tersentuh hukum hanya karena oknum hukum tua ingin memperkaya diri sendiri.
‘’Jumlah pagu ADD tahun 2017 sudah diketahui hukum tua. Bahkan, pertemuan ini dihadiri insan Pers. Artinya, DPMD Minsel akan lalui transparan soal jumlah pagu diatas. Apapun besaran pagu ADD atau DD, Pemkab Minsel akan transparan. Biar juga warga Minsel dan Sulut tahu semuanya. Supaya, oknum hukum tua tidak menyimpan data yang sebenarnya,’’kata mantan Kepala BKD Minsel ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Selatan, Drs Efer Poluakan membenarkan hal diatas. ‘’Jumat (3/2/2017) kemarin, telah dilaksanakan pertemuan 167 hukum tua dan bendaraha se-Minsel di lantai 4 Kantor Bupati Minsel. Dalam pertemuan diatas, dijelaskan bahwa pagu ADD tahun 2017 lebih sedikit dari tahun 2016. Tetapi, menurutnya bahwa jumlah ADD tahun 2017 masih tergolong besar,’’ujar Poluakan.
Poluakan juga menyebut, pagu ADD tahun 2017 untuk 167 desa di Minsel semuanya tidak sama besar. Rata-rata ada yang Rp 270.000 hingga Rp 409.000. ‘’Oleh sebab itu, menjadi harapan kita semua, termasuk ibu bupati dan wakil bupati agar supaya pengelolaan ADD tahun 2017 dilaksanakan secara transparan dengan masyarakat. Agar supaya, tidak terjadi persoalan dikemudian hari hanya karena pemerintah desa tertutup dengan masyarakat sendiri. Juga, perlu disikapi hukum tua, bahwa hindari masalah demi hukum. Sebab, kita tahu bersama kalau beberapa lembaga, seperti polisi, kejaksaan hingga KPK sedang melidik kasus-kasus DD dan ADD di Indonesia,’’pungkas Poluakan.
(andries)
FOTO: Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs James Tombokan

