Ratahan, Fajarmanado.com – Menindak lanjuti hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin langsung Bupati James Sumendap, bersama Kapolres Minsel/Mitra, Kajari Minsel, Pabung Dandim 1302 Minahasa di Mitra, dan Ketua DPRD tentang usulan dan masukan dari masyarakat maka dilakukan operasi.
Razia ini digelar untuk menjaring kendaraan yang menggunakan kenalpot resing serta bunyi Toa pada kendaraan bermotor baik R2, R3, R4, serta R6 yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan, dan juga pengendara yang tidak menggunakan Helem.
Dalam razia yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polsek Urban Ratahan tersebut, di antaranya menjaring sejumlah kendaraan roda dua serta roda empat yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat, kenalpot racing, kendaraan yang mengunakan Toa, serta didapatinya seorang warga yang membawa senjata tajam (Sajam), Rabu (25/01).
“Giat operasi ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan Personil Gabungan Polsek Urban Ratahan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat Minahasa Tenggara khususnya yang ada di Ratahan,” ujar Kanit Lantas Polsek Urban Ratahan Ipda Wensi Saerang.
(geri)

