Amurang, Fajarmanado.com – Ini kabar gembira bagi guru sertifikasi. Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dskidpora) Kabupaten Minahasa Dr Fiebert Raco, SPd MSi mengatakan langkah pertama yang akan diselesaikan adalah carry over tunjangan sertifikasi guru.
Dana carry over yang ditargetkan dibayar tersebut adalan dana sertifikasi triwulan 4 tahun 2016 dengan total Rp 11 miliar.
Racdo mengatakan, dana tersebut sudah tersedia namun syarat administrasi belum terpenuhi sehingga belum disa dibayarkan tepat waktu pada tahun 2016.
“Dananya sudah lama ada, bukan baru ditata dalam APBD 2017. Persoalannya hanya soal kelengkapan administrasi saja,” ujar pria yang telah lama mengabdi di jajaran Dinas Pendikakan ini.
Ia mengatakan, masalah carry over dana sertifikasi ini telah menyebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik, Dinas Pendidikan menjadi sasaran publik sehingga dituding telah menyalahkan dana tersebut.
“Persoalannya, bukan ada atau tidaknya dana itu. Yang jadi penyebab kenapa tidak bisa dicairkan adalah data otentik siap saja yang berhak,” papar Raco.
Raco mengatakan pihaknya sudah selesai dengan pengurusan surat menyurat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah lengkap dengan data administrasi para guru swertifikasi yang berhak menerima, yang sufdah dimasukkkan dalam daftar, termasuk dalam SPM (Surat Perintah Membayar).
‘’Jadi, yakin saja bahwa pekan depan sudah mulai pembayaran,” ungkapnya.
Ditanya berapa jumlah penerima dana sertifikasi, Raco menyebut belum hafal. Tetapi, dana sisa Rp 11 miliar itu semuanya akan dibayarkan,’’ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel ini.
(andries)

