Amurang, Fajarmanado.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar 54 Amurang mengalami peningkatan.
Trotoar yang berada di sekitarnya, yang sebelumnya dilarang dijadikan tempat berjualan kini dipenuhi aneka dagangan, mulai buah-buahan sampai sandal, cepatu dan aneka mainan anak-anak.
Aktivitas pejalan kaki dan mobilitas kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor menjadi terganggu. Jalan masuk ke luar kawasan pasar di pusat kota Amurang pun kian sesak. Tidak ada ruang parkir lagi yang tersisa dan bisa digunakan.
“Ini seakan sudah menjadi kebiasaan ketika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sini,” ungkap petugas pasar setempat kepada Fajarmanado.com, Rabu (21/12).
Kepadatan pedagang di Pasar 54 Amurang ini, terjadi akibat menjamurnya para pedagang musiman, terutama penjual pakaian, sepatu, sandal dan aneka mainan anak-anak menghadapi hari raya keagamaan dan hari-hari besar.
Sementara itu, sejumlah pejalan kaki mengeluh karena tak bisa leluasa lagi berbelanja. “Di mana-mana, pedagang musiman ada. Sampai-sampai, untuk lewat saja sangat sulit,” ujar Meiva Otay, warga Ranoiapo.
Untuk itulah, ibu rumah tangga ini mengusulkan agar pengelola pasar menyediakan tempat khusus kepada para pedagang musiman ketika menjelang Natal dan Tahun Baru.
‘Lokalisasi’ pedagang musiman ini, selain tetap menciptakan kenyamanan masyarakat pengunjung pasar, juga memudahkan pembeli bahan-bahan musiman, yang merupakan bahan-bahan dagangan insidentil dan hanya untuk kepentingan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minsel, Samuel Setho Slaat, ST Msi melalui Kepala Bidang Pasar, Petrus Jus Tutu, SE menilai kehadiran pedagang musiman tersebut sudah lumrah setiap menghadapi Natal dan Tahun Baru.
“Kami memang terpaksa memberikan mereka izin untuk berjualan di trotoar karena tidak ada lagi ruang yang kosong dan tersisa di dalam pasar,” ujarnya.
Meski demikian, para pedagang musiman tersebut tetap diwajibkan membayar retribusi dan menjaga kebersihan di sekitar tempat jualan masing-masing.
“Setiap hari kami melakukan kontrol. Kalau kami temukan ada lokasi berjualan yang kotor dan bau, tentu pedagangnya akan dikenakan sanksi,” kata Tutu.
(andries)

