Perpanjang SIM dan STNK Secara Online, Kapolres Turun Langsung ke Jalan
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK didampingi Wakapolres Kompol Alkat Karouw dan Kasat Lantas AKP Ferdinan Ruru, turun memimpin sosialisasi tentang Pendaftaran SIM dan STNK di Jalan Simpang Boulevard Tondano, Kamis (15/12), pagi ini.

Perpanjang SIM dan STNK Secara Online, Kapolres Turun ke Jalan

Tondano, Fajarmanado.com – Para sopir dan penumpang, baik sepeda motor maupun mobil terkejut ketika melintasi jalan simpang Boulevard Tondano, Minahasa, Kamis (15/12), pagi ini.

Kehadiran polisi lalulintas di jalan, adalah pemandangan biasa. Namun, pagi tadi mereka yang mengenakan atribut polisi lalulintas (Polantas) itu ditemani seorang polisi bertopi baret cokelat, yang menggenggam tongkat komando di tangan kiri dan memegang beberapa lembar kertas di tangan kanan.

Pria yang belakangan diketahui adalah Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK itu pun, sebagaimana polisi lalinnya, tak pernah sekali pun terlihat menulis di lembaran-lembaran kertas itu, namun langsung saja diserahkan kepada setiap sopir sambil menitipkan pesan agar dibaca dan dipelajari.

Ya, usai apel pagi tadi, Kapolres Syamsubair bersama Waka Polres Kompol Alkat Karouw dan Kasat Lantas AKP Ferdinan Ruru, turun ke jalan dan memimpin sosialisasi tentang Pendaftaran SIM dan STNK secara online kepada para pengemudi kendaraan bermotor.

“Ini bukan swepping tapi sosialisasi langsung kepada para sopir dan pemilik kendaraan bagaimana tatacara mendaftar pengurusan SIM dan STNK secara online,” ujarnya.

Syarat-syarat itu, lanjutnya, adalah sebagai berikut. Pertama, buka web www.polresminahasa.com. Setelah terbuka, langkah ke dua, klik menu menu option pelayanan SIM.

Ketika menu pelayanan SIM terbuka, akan muncul formulir isian. Maka, langka ke tiga isilah formulir permohonan SIM mengunankan huruf  kapital. “Di situ ada kolom yang tidak perlu diisi oleh WNI, jadi lewati saja,” katanya.

Pada bagian kiri bawah, lanjutnya, centang Im Not A Robot, kemudian ikuti petunjuk KNU KNK SEND. “Apabila ada konfirmasi nomor pendaftaran, artinya pendaftaran anda sudah berhasil,” ungkapnya.

Kapolres Syamsubair mengatakan, manfaat pembuatan SIM dan STNK online layanan baru tersebut, disediakan bertujuan dalam rangka meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar tidak perlu antri berlama-lama di loket pendaftaran.

“Jadi, setelah semuanya telah diisi, pemohon mesti datang ke Satlantas Polres Minahasa secara langsung, guna mencetak untuk perpanjangan SIM, sedangkan untuk mengurus SIM baru tetap harus melalui tes lisan dan praktek,” jelas mantan penyidik Mabes Polri ini.

(den/ely)