Amurang, Fajarmanado.com – Manajemen SPBU Amurang diduga keras telah ‘main mata’ dengan penegak hukum. Belum juga kasus penjualan ilegal melalui drum dan galon tuntas, praktek serupa ternyata terus berlangsung.
yang terbukti melakukan pengisian galon oleh beberapa oknum petugas oleh Polsek Amurang belum ada tanda-tanda diserahkan. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini belum diserahkan ke Kejari Minsel. Namun, menarik disimak, kalau SPBU Amurang tersebut tetap ‘kabal’ dan mementingkan galon dari pada kendaraan.
Pantauan Fajarmanado.com, Kamis (8/12) sekitar pukul 10.00 Wita, pegawai SPBU Amurang tetap saja melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui galon.
Ironisnya, petugas SPBU terkesan tak peduli dengan antrian kendaraan dan tetap tenang mengisi BBM dalam galon yang berada di ladbak sebuah mobil pick up. Kian ironis lagi, mobil yang bermuatan galon itu, diberikan jalur khusus.
Padahal, SPBU Amurang yang berada di Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang ini telah mendapat surat peringatan dari PT Pertamina, menyusul temuan Polsek Amurang.
Bahkan, di kawasan SPBU ini terpampang jelas baliho milik PT Pertamina yang bertuliskan SPBU Amurang mendapat teguran. Bahkan, proses penanganan kasusnya dikabarkan telah berada di tangan Kejaksaan.
“Kalau begini, berarti bos SPBU di sini sangat kuat. Jangan-jangan oknum aparat kepolisian dan Kejaksaan sudah bos mereka atur,” ujar Marthen Werupangkey, salah satu pengendara sepeda motor.
Werupangkey juga mempertanyakan bahwa sepengetahuannya kasus SPBU Amurang oleh Polsek Amurang masih berjalan. Namun, sampai kapan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Minsel.
‘’Harusnya, oknum petugas SPBU Amurang dikeluarkan saja. Maksudnya, owner SPBU Amurang mengganti petugas baru atau dibina lagi. Karena memang, petugas SPBU Amurang merasa mendapat jatah setiap galon. Tetapi, kenapa justru owner SPBU Amurang tetap mempertahankan mereka,’’tanyanya.
Senada dikatakan Meyvo Rumengan, pengendara lainnya melihat kasus SPBU Amurang telah di 86-kan Polsek Amurang. ‘’Kenapa kasus SPBU Amurang diam. Kalau benar diam, berarti kasus tersebut sudah di 86-kan,’’tegas Rumengan.
Ketua LAKI Kecamatan Amurang ini pun mempertanyakan kinerja Polsek Amurang. ‘’Memang, saya tahu kasus ini ditemukan oleh Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso. Kalau begini, di mana tarik Pak Kapolsek,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan penanganan kasus temuan Polsek Amuran di SPBU Amurang. “Kenapa sudah selama ini belum juga ada perkembangannya. Katanya sudah di Kejaksaan,” ujarnya.
Meski terkesan agak lambat dan ada kelalaian terhadap pengawasan operasional SPBU Amurang, Rumengan mengharapkan supaya pengawan juga dilakukan terhadap dua SPBU di Minsel lainnya, yakni SPBU Tumpaan dan SPBU Kapitu.
“Saya mengharapkan, Polres Minsel pun turun melakukan pengawasan, jangan hanya Polsek Amurang,” ujar Rumengan.
(andries)

