Tahuna, Fajamanado.com-Kabupaten Sangihe pada tahun depan 2017 akan memiliki Bupati baru, dengan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang notabene merupakan pesta demokrasi yang sudah dinanti-nantikan bagi masyarakat Sangihe.
Pilkada kabupaten Sangihe diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati masing-masing, nomor urut satu pasangan calon bupati HR Makagansa dengan calon wakil bupati Fransiscus Silangen yang di usung PDIP. Sementara pasangan nomor urut 2 calon bupati Jabes Gaghana dan calon wakil bupati Helmud Hontong di usung partai Golkar dan partai Hanura
Anggota KPU kabupaten kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Jakc Seba mengatakan, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tetap mematuhi aturan dalam melaksanakan kampanye. “Kami tetap mengingatkan agar pasangan calon dan tim tidak melakukan pelanggaran dalam kampanye,” jelas Seba. (25/11)
Menurut Seba, pelaksanaan kampanye untuk dua pasangan calon bupati dan wakil bupati masih cukup lama sampai awal bulan Februari 2017. “Waktu pelaksanaan kampanye masih lebih dari tiga bulan sehingga bisa terjadi pelanggaran yang tidak disengaja,” ujarnya.
Ia menuturkan, jadwal kampanye, untuk sementara sudah diatur sampai akhir bulan ini dengan dibagi dua kawasan. “Atas kesepakatan dua pasangan calon, pelaksanaan kampanye sudah dibagi dua kawasan sehingga tidak saling bertabrakan,” kata dia.
Kegiatan kampanye mulai awal Desember akan diatur kembali berdasarkan musyawarah bersama dari tim pasangan calon. KPU sebagai penyelenggara hanya mengakomodir hasil kesepakatan tim pasangan calon.
(aji)

