Manado, Fajarmanado.com – Dua residivis kelas kakap berhasil ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado, Jumat (25/11). Keduanya masing-masing Pria inisial YP alias Badak (27), warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea dan RM alias Vampire (25), warga Desa Paleloan Jaga IV Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengembangan anggota yang mengarah kepada kedua pelaku.
Awalnya, keedua resedivis terlacak sedang berada di Jl. Bethesda, simpang IKIP Bawah Sario, Kamis 24 November 2016 malam.
“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan kendaraan hingga tertangkap,” ujar Humokor di Mapolresta Manado.
Menurut dia, malam itu langsung dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Seorang penadah berinisial DT (39), warga Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala diamankan di rumahnya.
“Saat pencarian barang bukti bersama penadahnya, kedua pelaku mencoba lari. Anggota kami langsung melumpuhkannya dengan timah panas,” jelas Humokor.
Dari penangkapan itu, tim Resmob berhasil menyita barang bukti berupa TV Led Samsung 42 inci dan 51 inchi, 3 buah laptop merek Asus, Acer dan Lenovo, 15 buah handphone android berbagai merek, 2 pasang sarung tangan, masker, 2 buah obeng dan sebilah pisau badik.
Informasi yang diperoleh, Badak sendiri terpaksa ditembak di kedua kakinya, sedangkan rekannya Vampire tertembak di kaki kiri.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan penyidik dan pengembangan untuk pencarian barang bukti lainnya.
(Fred)

