Tondano, Fajarmanado.com – Pemkab Minahasa mengajukan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa tahun 2017 melalui sidang paripurna DPRD Minahasa di Ruang Sidang DPRD, Sasaran Tondano, Selasa (22/11).
Ranperda 2017 itu disampaikan Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow, MSi, diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ivan SJ Sarundajang pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua James Rawung,SH dan Wakil Ketua Ventje Mawuntu, SE.
Selain para legislator gedung Manguni, juga ikut dihadiri Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng,SH MSi, Asisten I Sekdakab Dr Denny Mangala, MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian, MA, Inspektur Minahasa Frits Muntu, SSos serta sejumlah pejabat Pemkab.
Pada kesempatan ituWabup Ivan SJ Sarundanjang memaparkan gambaran umum APBD Kabupaten Minahasa tahun 2017, terdiri dari pendapatan sebesar Rp 22.754.169.400 dan belanja Rp 937.680.613.000. Defisit anggaran tahun yang terjadi akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2016, yang diestimasikan mencapai angka Rp 14.926.443.700.
Ivansa, sapaan familiar Wabup Minahasa ini, selanjutnya menggatkan kepada jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Minahasa kiranya dapat memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan Ranperda 2017 yang akan segera bergulir.
“Keikutsertaan saudara-saudara akan memperlancar pembahasan dalam forum DPRD, sehingga proses pembahasan bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan,” tutur Ivansa.
(den)

