Modoinding, Fajarmanado.com – Aksi heroik layaknya film action ditunjukan Kapolsek Modoinding AKP Rusdin Zima, SE. Setelah kejar-kejaran, polisi berhasil menggagalkan peredaran 100 liter minuman keras (Miras) Captikus ilegal.
Polres Modoinding tengah melakukan kegiatan rutin Polisi RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin) di beberapa warung yang ada di Desa Mokobang pada Kamis (3/11) lalu.
Sebuahmobil Pick Up jenis Daihatzu Grand Max bernomor polisi DB 8447 EF tiba-tiba melintas dengan kecepatan tinggi. Di dalam ladbak mobil warna abu-abu muda, yang dipasangi kap buatan itu terlihat bermuatan aneka barang, termasuk tabung elpili 3 kilogram.
“Merasa curiga, kami langsung melakukan pengejaran dan memberi kode agar sopirnya menghentikan kendaraan,” Kapolsek Modoinding AKP Rusdin Zima.
Isyarat dengan membunyikan klatson dan mengkedap kedipkan lampu, bukannya membuat sopir mobil tersebut mengurangi laju kendaraannya melainkan semakin memacu lebih kencang.
Tak pelak aksi kejar-kejaran layaknya film aktion pun terjadi. Berulang kali polisi pengejar dikelabui dengan lajunya kendaraan target sehingga nyaris celaka.
api untung saja ketika tiba di Jalan Raya antara Desa Mokobang dan Wulurmaatus, polisi berhasil mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sebanyak empat galon Captikus masing-masing berisi 25 liter yang tidak dilengkapi dokumen perijinannya,” ungkapnya.
Minuman tradisional Minahasa ini, katanya, adalah milik dari lelaki HS warga Desa Raanan Kecamatanan Motoling, salahsatu wilayah yang dikenal sebagai produsen Captikus ini.
Berdasarkan hasil interogasi awal, captikus tersebut hendak dibawa ke Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding untuk diperjualbelikan di warung-warung.
“Dengan berhasil diamankannya minuman keras ini, kami mengharapkan mudah-mudahan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Polsek Modoinding,” tutup Kapolsek.
Saat ini kendaraan bersama barang bukti captikus dan pemiliknya telah diamankan di Polsek Modoinding untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (andries)

