Camat Dra Meike Rantung
Camat Dra Meike Rantung

Jalan Terancam Putus, Camat Rantung: Saya Sudah Ajukan Proposal

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Camat Kawangkoan Dra Meike Rantung mengaku gerah mendengar berbagai keluhan warganya, terutama soal ancaman ambrol dan memutuskan jalan dalam kota.

“Soal jalan dalam kota, di depan Sepe’et saya sudah ajukan proposal pembangunan tanggul di dua sisinya,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Jumat (14/12).

Ruas jalan yang terancam putus tersebut,  berada di perbatasan Kelurahan Sendangan Tengah dan Kelurahan Kinali, yang juga menghubungkan objek wisata relegi Bukit Kasih Kanonang dengan pemandian air panas Kinali, industri keramik Pulutan, objek wisata Sumaru Endo Remboken dan danau Tondano.

Sepintas jalan hot mix yang juga penghubung Kantor Camat Kawangkoan dan Mapolsek Kawangkoan ini terlihat mulus.

Di ke dua sisi badan jalan yang membentang di sebelah utara  kolam Sepe’et, pas samping timur eks Bioskop Gembira Kawangkoan itu mulai longsor, membentuk goa kecil.

Berbagai upaya sempat berkali-kali dilakukan masyarakat, termasuk menimbunnya dengan memanfaatkan tanah urukan  saat stadion Kawangkoan ditata dan dibangun pada awal 2015 lalu.

Namun upaya masyarakat tersebut terhenti. Selain ada pemiliknya, tanah urukan tersebut ternyata dijual kontraktor dengan harga minimal Rp.35 ribu setiap dump truk.

“Bagi saya, ada atau tidak pemiliknya harus segera dibuatkan tanggul. Kalau tidak jalan itu akan terputus,” kata Franky Runtuwarow.

Ketua Pria Kaum Bapa (PKB) Imanuel Kinali ini mengungkapkan telah berkali-kali melakukan upaya pembersihan di kawasan tersebut bersama anggotanya karena telah dijadikan lokasi tempat pembuangan (TPA) sampah liar.

Wakil Ketua DPRD Minahasa Ventje Mawuntu mengaku sudah berkali-kali berusaha memperjuangkan pembuatan tanggul di ke dua sisi jalan tersebut, termasuk menngecek pemrosesan proposal yang pernah diajukan.

“Sesuai petunjuk BPBD, harus dimasukkan kembali proposal pembangunannya. Alasan BPBD, proposal yang diajukan beberapa tahun lalu tidak diketemukan lagi di kantor mereka,” katanya.

Menurut Camat Rantung, proposal tersebut telah dimasukkan kembali kepada Bapelitbangda, Dinas PU dan BPBD Minahasa pada awal bulan Oktober lalu.

“Proposal itu sudah saya serahkan ke Dinas PU, BPBD dan Bapelitbangda,” ungkap camat wanita pertama di Kecamatan Kawangkoan ini.

Selain merupakan hasil koordinasi dengan Ventje Mawuntu, legislator warga Kelurahan Kinali, Kawangkoan ini, kata Rantung, pembuatan dan pengajuan kembali proposal tersebut juga atas petunjuk langsung Kepala Bapalitbangda Minahasa Ir Jacky Walukow.

“Mudah-mudahan bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016 ini atau APBD 2017. Kita tunggu saja,” katanya.

(ely)