Manguni Team Resmob Polda Sulut mengamankan tersangka Yan bersama sepeda motor hasil curian
Manguni Team Resmob Polda Sulut mengamankan tersangka Yan bersama sepeda motor hasil curian, Selasa (23/8)

Manguni Team Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Warembungan

Minahasa, Fajarmanado.com – “Manguni Team” Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tersangka pencurian sepeda motor berinisial YP alias Yan  di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa (Selasa 23/8).

Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, di Manado, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka YP alias Yan, warga Kelurahan Karombasan Manado. Menurut Pitra yang didampingi Kabid Humas Polda Marjuki, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda dua sepeda motor.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat melalui media sosial Facebook Tim Resmob Manguni. Salah satu warga meminta bantuan kepada Tim Resmob Manguni untuk melacak keberadaan sepeda motor metik Yamaha Soul Gt warna putih merah yang hilang pada Sabtu 20 Agustus 2016 pada pukul 21.00 Wita, di kompleks Gereja Katolik Santo Joseph Kleak Manado Kecamatan Malalayang.

Berdasarkan permohonan tersebut Tim Resmob Manguni, yang dipimpin Iptu Dorman Liwo segera langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka YP alias Yan ditangkap di Desa Warembungan ketika sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curiannya.

“Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan oleh Tim Resmob Manguni dan diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

(cha)