TOMPASO, FAJARMANADO.com— Organisasi Masyarakat(Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah pernah dilarang oleh Pemerintah pernah datang di Kantor Kecamatan Tompaso menyodorkan surat tertanggal 21 Januari 2015,atas nama Camat untuk sekiranya dapat melaksanakan konsulidasi di tiap desa untuk memperkenalkan ormas mereka dan apa yang menjadi tugas pokok dari ormas ini ditengah masyarakat.
Camat Tompaso Ir Hendrik Kaunang kepada FajarManado.com , Jumat (22/1/2016) diruang kerjanya membenarkan akan kedatangan dari 2 orang yang membawah surat dari ormas Gafatar di tujukan kepada saya.
“Kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari awal Tahun 2015 selang beberapa bulan ke depan ormas ini telah di bubarkan oleh Pemerintah sebab ormas ini dianggap sesat “, Katanya .
Saat mereka itu menyodorkan surat mengatasnamakan ormas Gafatar, Pak Camat langsung menanyakan kepengurusan ormas tersebut termasuk Anggaran Dasar Rumah Tangga dan surat dari Kesbangpolinmas Provinsi.
Namun saat ditanya kelengkapan surat tersebut mereka bilang itu ada namun tidak di bawah, tapi Pak Camat Katakan kalau ada surat tersebut tolong di kasih saja saaat ini atau di kirim ke Kantor Kecamatan Tompaso.Tapi sampai sekarang ini sudah satu Tahun di tunggu surat tersebut tidak pernah datang, Ujar Kaunang.
(dennyrondonuwu)

