TONDANO, FAJARMANADO.com — Polres Minahasa menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat bagi 23 tahanan yang sementara meringkuk di Mapolres Minahasa pada Pilkada 9 Desember mendatang.
‘’Meski tidak di dalam lingkungan markas, namun para tahanan disiapkan TPS terdekat, apakah itu di wilayah Kelurahan Sasaran ataupun Wewelen yang berdekatan dengan Mapolres Minahasa. Nantinya mereka dikawal langsung oleh anggota Polisi untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI) Polres Minahasa, AKP Paul Tewu Jumat (04/12/2015).
Menurut Tewu pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Minahasa, dengan tujuan agar para tahanan mendapat kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa adanya intervensi dari siapapun.
“Meski mereka merupakan tahanan kepolisian, namun mereka juga memiliki hak yang sama dan dijamin oleh undang-undang untuk menyalurkan hak pilihnya,’’ tukasnya.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, mengatakan, para tahanan tersebut tetap diberikan haknya untuk memilih, sebagai hak yang melekat sebagai warga negara meski mereka adalah tahanan.
“Azas Pemilu memberikan hak dan kesempatan bagi siapapun termasuk tahanan seperti yang diatur oleh undang-undang untuk menyalurkan hak suaranya,’’ kata Tinangon.
Karenanya, KPU telah mempersiapkan penyelenggaran Pilkada yang akan melayani hak politik para tahanan yang berada di Polres Minahasa sebagaimana para narapidana di LP Papakelan Tondano. “Kami sudah mempersiapkan TPS khusus untuk tahanan dan narapidana tersebut, tentu dibantu pengalaman polisi dan lapas,” ujarnya.
(heru)