TONDANO, FAJARMANADO.com — Nilai piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Minahasa telah mencapai Rp.1, 1 miliar lebih. Untuk itulah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano menggangeng Kejaksanaan Negeri (Kejari) dan Polres Minahasa untuk melakukan penagihan.
“Langkah awal yang sedang kami lakukan bersama adalah memberikan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi kepada para wajib PKB yang telah lalai memenuhi kewajibannya agar bisa menjadi warga negara yang taat pajak sebagaimana yang gencar disosialisasikan Dirjen Pajak kepada masyarakat sekarang ini, yang masih memberikan pengampunan sampai akhir Desember.
“Tujuan utamanya dalam rangka penanganan piutang pajak di Minahasa, dengan masyarakat peserta wajib registrasi, sumbangan wajib Jasa Raharja dan wajib pajak lainnya,” kata Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdinand Sumarauw MSi kepada wartawan di Tondano, Rabu (25/11/2015)
Sesuai data, katanya, sampai akhir saat ini, piutang UPTD Samsat Tondano telah mencapai Rp 1.161.191.000. Rinciannya, nilai tunggakkan pajak 3.028 unit kendaraan roda dua sebesar Rp 491.745.350 dan 619 unit kendaraan roda sebesar Rp. 669.968.650.
Kerjasama dan sosialisasi bersama Polres, lanjut dia, sudah dilakukan awal November lalu sementara Kejari tengah dibicarakan.
“Kami bekerjasama dengan Kejari Tondano sebagai pengacara negara, untuk membantu UPTD Samsat Tondano dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” jelasnya.
Sedangkan kerjasama dengan Polres Minahasa dilakukan sebagai mitra kerja di Dispenda dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Perlu diingat, kerjasama kami dengan Kejari dan Polres akan terus berlanjut sampai pada penagihan piutang ke rumah-rumah wajib pajak sesuai data yang ada pada kami,” tegas Sumarauw.
“Kami juga telah menyediakan ruang penyuluhan dan edukasi, sehingga ada wajib pajak yang datang membayar pajak dan meminta keringanan maka kami akan memberikan pemahaman soal pajak. Dimana, pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat lewat pembangunan sarana publik seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan pembangunan lainnya,” terang Sumarauw.
(denny rondonuwu)