Posted inBerita Nasional Berita Sulut Berita Terbaru
Awas..! Peraturan Baru Ini Memudahkan Pemerintah Memberhentikan PNS
Jakarta, Fajarmanado.com -- Ini tanda awas bagi pegawai negeri sipil (PNS). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS semakin memudahkan pemerintah memberhentikan PNS.…
