Green Energy dari Sawit: Saatnya Indonesia Bicara Fakta

Green Energy dari Sawit: Saatnya Indonesia Bicara Fakta

Oleh: Putri Nur Larasati

KELAPA sawit telah lama menjadi komoditas utama Indonesia. Dengan luas lahan sekitar 16–17 juta hektar, produksi CPO (Crude Palm Oil) Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun.

Pada 2023 misalnya, Indonesia memproduksi sekitar 47 juta ton CPO – terbesar di dunia – yang menyumbang 54% ekspor global.

Industri sawit juga turut menopang perekonomian, mewakili 4,5% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 16,2 juta tenaga kerja.

Namun, belakangan tren ekspor mulai menurun: total ekspor volume sawit turun dari 32,2 juta ton (2023) menjadi 29,5 juta ton (2024), dengan nilai setara Rp440 triliun.

Di sisi lain, konsumsi domestik untuk energi terus meningkat. Pemerintah mendorong mandate biodiesel campuran kelapa sawit (B30, B35, B40) untuk mengurangi impor bahan bakar fosil dan meningkatkan kemandirian energi.

Data resmi Kementerian Pertanian menunjukkan luas kebun sawit 16,8 juta ha dengan produksi 46,9 juta ton (2023).

Presiden Jokowi sejak 2015 sudah menerapkan B15, dilanjutkan B20 (2019), B30 (2022), dan B35 (mulai 2023). Pemerintah menargetkan B40 tahun 2025 dan B50 awal 2026 guna melanjutkan revolusi energi terbarukan sawit.

Potensi energi hijau dari sawit sangat besar. Selain minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel (FAME), limbah sawit pun bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.

Dari limbah padat seperti tandan buah kosong (TBK), serat, pelepah, dan cangkang, hingga limbah cair (POME), semuanya bisa diolah menjadi bahan bakar bioenergi. Misalnya, instalasi biogas yang menangkap metana dari POME dapat menghasilkan listrik.

Sebuah studi lapangan di Riau menemukan bahwa satu pabrik kelapa sawit berkapasitas pengolahan 45 ton/jam dengan penutup anaerobik mampu menghasilkan 1 MW listrik – cukup untuk memasok satu desa (~1.000 rumah).

Di Rantau Sakti, Riau, pembangkit listrik biogas (PLTBg) semacam itu sudah memasok listrik 24 jam ke 1.730 rumah tangga, menghemat sekitar 1.000 liter BBM per hari (sekitar Rp10 miliar per tahun).

Di sisi biodiesel, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memproyeksikan produksi FAME biodiesel naik dari 13,4 juta kiloliter (2024) menjadi 15,6 juta kiloliter pada 2025 seiring peralihan ke B40. Untuk itu dibutuhkan sekitar 13,5 juta ton CPO (naik 18% dari 11,44 juta ton pada 2024).

Lebih lanjut, pengenalan B50 (target 2026) diperkirakan memerlukan 17–18 juta ton CPO per tahun. Semua angka ini menunjukkan besarnya penyerapan sawit untuk energi dalam negeri, yang di satu sisi mendukung ketahanan energi nasional.

Di balik potensi tersebut, energi sawit juga menghadapi tantangan serius.

Pertama, isu keberlanjutan lahan. Ekspansi perkebunan kelapa sawit selama dua dekade terakhir mengakibatkan hilangnya sekitar 3 juta hektare hutan primer, disertai konversi lahan gambut kaya karbon yang memicu emisi gas rumah kaca besar.

Trase.org melaporkan bahwa emisi GRK dari produksi sawit di lahan gambut memengaruhi total jejak iklim nasional secara signifikan. Walaupun belakangan laju deforestasi untuk sawit menurun (mencapai ~32 ribu ha/tahun pada 2018–2022) , ancamannya tetap ada.

Kedua, konflik lahan dan pangan. Dari luas 16 juta ha kebun sawit, hasil panen ~52,8 juta ton CPO (2024) harus dibagi untuk ekspor, konsumsi dalam negeri (termasuk bahan bakar) dan kebutuhan pangan domestik.

Ancaman kelangkaan minyak goreng masih nyata, sehingga peningkatan penggunaan CPO untuk biodiesel harus diimbangi jaminan pasokan pangan.

Ketiga, isu lingkungan lain seperti kebakaran lahan dan pencemaran limbah. Sebagian besar pabrik sawit (hanya sekitar 5% yang memiliki instalasi POME menjadi biogas) masih membuang limbah cair ke kolam terbuka, melepaskan metana ke atmosfer. Ini menjadikan perkebunan sawit kontributor GRK besar bila tidak ditangani dengan teknologi yang tepat.

Namun, energi sawit juga memberikan manfaat lingkungan jika dikelola benar.

Sawit disebut-sebut industri hampir “nol limbah” karena 80-90% limbahnya dapat diubah menjadi energi atau pupuk.

Pembuatan bioetanol atau biogas dari limbah sawit masuk kategori biofuel generasi kedua, yang didukung oleh kebijakan energi bersih global; EU dan AS merekomendasikan biofuel generasi kedua (seperti biomassa) sebagai energi terbarukan paling berkelanjutan.

Pemanfaatan limbah padat (tandan kosong, pelepah, batang) juga dapat mengurangi ketergantungan batu bara.

Sebagai contoh, sebanyak 89% limbah padat sawit biasanya digunakan sebagai bahan bakar, mulsa, dan pupuk.

Dengan area sawit ~12,3 juta ha (2017), potensi biomassa terbuang bisa mencapai ~197 juta ton kering per tahun, yang jika dikonversi teoretis menjadi 29,5 juta kiloliter bioetanol.

Inisiatif seperti penggunaan tandan kosong untuk pelet bahan bakar PLTU atau integrasi PLT EBT di pabrik kelapa sawit sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan.

Di sisi internasional, Indonesia tengah didorong memperluas sertifikasi berkelanjutan: hingga akhir 2023, sudah seluas 4,09 juta ha kebun sawit yang tersertifikasi ISPO (standard nasional).

Pasar global pun menuntut jejak lingkungannya; misalnya permintaan produk sawit “dapat ditelusuri” hingga hulu, termasuk untuk sektor bioenergi . Ini sekaligus membuka peluang bahwa minyak sawit berlabel hijau bisa menjadi komoditas ekspor premium di masa depan.

Contoh nyata pemanfaatan energi dari sawit juga muncul di berbagai proyek percontohan.

Selain Rantau Sakti di atas, ada pelaksanaan PLT Biogas di Kalimantan dan Sumatera yang mengubah POME menjadi listrik pedesaan. Misalnya, PTPN III menyatakan merencanakan revitalisasi pembangkit listrik berbasis biomassa sawit untuk memenuhi kebutuhan energi mandiri perusahaan.

Di sektor biodiesel, penggunaan B30 di armada pemerintah dan swasta telah menurunkan konsumsi solar fosil.

Perusahaan seperti Astra Agro dan Pertamina menjalankan uji jalan (roadtest) B40 untuk kendaraan niaga, sekaligus mengkaji emisi dan performanya.

Di tengah tantangan tersebut, teknologi inovatif terus dikembangkan – misalnya riset bioavtur sawit, bioplastik dari lignoselulosa sawit, ataupun komposit dari sabut sawit (BRIN mencatat limbah sawit bisa dipakai untuk berbagai produk baru).

Di sektor industri, produsen biodiesel perlu meningkatkan kapasitas pabrik (diperlukan tambahan ~4 juta KL untuk B50), sambil menjaga standar emisi.

Lebih lanjut, pemanfaatan maksimal limbah (POME, tandan kosong) harus didorong – misalnya teknologi biogas tertutup yang sudah terbukti di Riau dapat direplikasi di banyak pabrik lain.

Dalam konteks urgensi transisi energi dan perubahan iklim, menjadikan sawit sebagai sumber energi baru bukanlah pilihan strategis bagi pembuat kebijakan, tetapi suatu keharusan nasional.

Akan tetapi, untuk menjaga ketersediaan bahan bakar hijau, pendekatan holistik diperlukan, termasuk peningkatan insentif hijau, standar lingkungan yang lebih ketat dan transparansi penuh dalam rantai pasokan.

Pemerintah harus segera mendorong adopsi teknologi rendah emisi untuk digunakan di seluruh rantai industri sawit, termasuk biogas ruang tertutup dan konversi limbah padat menjadi energi.

Di sisi lain, konten sawit di dalam kebijakan energi nasional harus diintegrasikan dengan berimbang.

Penulis adalah Mahasiswa UIN Syarif Hidayahtullah, Jakarta, Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi