Ambon, Fajarmanado.com–DPRD Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, BNN dan Pemerintah Provinsi Maluku pada Selasa, 25 Maret 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Maluku tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Ketua Komisi I Solichin Buton.
Seusai RDP, kepada wartawan Buton mengatakan, ada tiga persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut.
Yaitu, persoalan konflik atau bentrokan antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Pemunggutan Suara Ulang (PSU) dan masalah Tambang Ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Menurutnya, ada lima hal yang disepakati dalam pertemuan itu.
Satu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan ke Kabupaten Malra dan Buru.
Dua, mengingat konflik di Malra sudah terjadi berulang kali setiap tahun, bahkan di tahun 2025 sudah ada tujuh kasus, maka Kapolda bersama penegak hukum lainnya diminta untuk segera menangkap oknum dibalik konflik. Termasuk untuk melakukan penyitaan, swiping terhadap alat-alat senjata tajam dalam bentuk apapun, supaya tidak terulang lagi konflik .
Tiga, dewan minta pihak Kepolisian, Pangdam dan BNN untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan pemicu konflik, yaitu Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
“Kami bahkan telah meminta Kapolda untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres Malra, karena tidak bisa mengatasi konflik terus menerus terjadi di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Empat, DPRD minta kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie untuk mempercepat proses izin Gunung Botak.
“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat disana bisa melakukan pekerjaan secara baik dan benar, bisa dinikmati oleh masyarakat,” jelas Buton.
Lima, untuk pelaksanaan PSU dewan minta kepada Kapolda, Pangdam dan Pemda untuk melakukan pengawasan dan pengamanan ketat di TPS yang berlangsung PSU, sehingga masyarakat yang melakukan pencoblosan di hari H dapat mencoblos dengan aman dan damai.
[ketty mailoa]

