Tudingan Penyimpangan Dandes Desa Pinilih, Diduga Sarat Persoalan Pribadi

Tudingan Penyimpangan Dandes Desa Pinilih, Diduga Sarat Persoalan Pribadi

Airmadidi,Fajarmanado.com – Laporan warga yang juga sebagai wakil ketua BPD desa Pinilih kecamatan Dimembe di Kejaksaan Negeri Airmadidi dan Polres Minut terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (Dandes) dinilai sarat persoalan pribadi karena sejumlah laporan yang diadukan tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Ketua BPD desa Pinilih Michael Roringpandei menuturkan, oknum yang melapor tersebut bukan atas nama BPD secara kelembagaan. Selain itu, laporan yang disampaikan sarat asumsi karena tidak selaras dengan kondisi dilapangan.

“Berdasarkan hasil pengawasan dilapangan sesuai tupoksi kami sebagai BPD, tidak ada pekerjaan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan. Perlu kami tegaskan, laporan yang dilayangkan tersebut bukan atas nama BPD tertapi personal.”tegas Rorimpandei, Kamis (13/2).

Sementara hukum tua desa Pinilih Fredrik Longdong ketika dikonfirmasi mengaku siap untuk memberikan klarifikasi di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait laporan tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa, sejumlah laporan yang diadukan tersebut tidak benar karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Selain itu, dibawah pemerintahannya, desa Pinilih tidak ada temuan dalam pemeriksaan inspektorat.

“Semua tudingan yang tertuang dalam laporan tersebut sangat tidak mendasar. Yang pasti, saya siap untuk memberikan keterangan kepada APH terkait laporan tersebut.”terang Longdong.

Ia juga menambahkan, kritikan atau tudingan yang dilayangkan dimasa pemerintahannya, akan menjadi suplemen atau motivasi bagi kami pemerintah desa untuk lebih giat dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.(Joel)