KPU Minut Gelar FGD Terkait Etika dan Prilaku Badan Adhoc

KPU Minut Gelar FGD Terkait Etika dan Prilaku Badan Adhoc

Minut,Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Etika dan Perilaku Penyelenggara Badan Adhoc Dalam Tahapan Kampanye pada Pilkada Tahun 2024, Kamis(03/10/) di The Sentra Hotel.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, penyelenggaraan FGD ini sangat penting dan stretegis dalam memberikan pemahaman kepada badan adhoc terkait etika dan prilaku dalam menyikapi dinamika tahapan Pilkada saat ini yang sarat tantangan.

 

“FGD ini sangat penting  karena dinamika Tahapan Pilkada sebagai penyelenggara ditantang, bagaimana  bersikap dan berprinsip dalam konteks penyelenggara dan ruang paling menantang sebagai  badan adhock,”kata Lumanauw

Lumanauw menyampaikan bahwa, penyelenggara yaitu PPK, Sekretaris PPK harus mampu mengkoordinir  jajaran dibawahnya untuk menjaga etika/perilaku yang berimplikasi pada pidana.

FGD ini diisi dengan materi dari narasumber Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar, dari Kejaksaan Minahasa Utara Wilke H Rabeta, dari DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Peserta kegiatan ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara dan seluruh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara.