Tidak Aktif Kegiatan di Desa, Warga Minta Bupati Joune Ganda Ganti Kumtua Wori

Tidak Aktif Kegiatan di Desa, Warga Minta Bupati Joune Ganda Ganti Kumtua Wori

Wori,Fajarmanado.com – Warga desa Wori meminta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda untuk mengganti hukum tua desa Wori, selain masa jabatannya akan berakhir, hukum tua Rommy Lopo dinilai kurang aktif dalam sejumlah kegiatan di desa, baik suka maupun duka. Bahkan bencana banjir waktu lalu, ia tidak ada ditempat karena hukum tua tidak bersomisili di desa Wori.

Menurut Grace Antonie, Plt hukum tua sebagai ujung tombak pemerintah, seharusnya ASN yang bersomisili di desa tersebut agar masyarakat merasa terayomi, tidak seperti saat ini, yang ditunjuk bukan ASN di desa Wori yang akibatnya saat bencana banjir waktu lalu masyarakat kebingungan mencari perlindungan dan bantuan pemerintah karena hukum tua tidak berada di tempat.

“Torang minta pak Bupati Joune Ganda mengganti Plt hukum tua desa Wori, dan sebaiknya yang ditunjuk ASN yang berdomisili di desa Wori. Selain paham dengan karakter masyarakat, disaat terjadi sesuatu gampang kami menemui hukum tua, tidak seperti saat ini, torang somo anyor deng banjir, hukum tua nintau karena nyanda tinggal di kampung.”kata Grace dengan dialeg Manado.

 

Selain Grace Antonie, Kepemimpinan Rommy Lopo di desa Wori sempat disorot warga desa wori memalui media sosial. Dalam cuitan melalui akun FB bernama Morgan Tambuwun, sempat menyampaikan surat terbuka untuk hukum tua desa Wori yang dinilai tidak serius dalam menangani permasalahan banjir yang sering melanda warga disaat intensitas curah hujan tinggi.

Terkait hal ini, hukum tua desa Wori Rommy Lopo saat dikonfirmasi melalui Hp nomor 08234359xxxx tidak menjawab telepon, bahkan dua kali telepon masuk namun panggilannya selalu ditolak.

Mencermati sikap hukum tua yang enggan merespon telepon seperti ini perlu menjadi catatan bagi Bupati dalam menempatkan pejabat publik apalagi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pasalnya kebiasaan kurang elok ini akan berdampak bagi pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi salah satu alasan masyarakat mendesak agar ia diganti karena selain tidak berdomisili di desa Wori, masyarakat kesulitan menghubungi Plt hukum tua diluar jam kantor.(Joel)