Amurang, Fajarmanado.com – Sebanyak 164 tenaga guru taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengancam mogok mengajar. Pasalnya, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2016 ini belum kunjung dicairkan.
Nilai dana BOP Minsel 2016 tercatat sebesar Rp 2,9 miliar. Dana subsidi Kemendikbud itu diproyeksikan untuk membantu pembiayaan operasional TK dan honor tenaga guru.
“Sampai saat ini kami belum menerimadana BOP. Kabarnya sudah berada di Kas Daerah tapi belum kunjung diserahkan,” kata guru TK yang enggan diekspos namanya ini.
Kejelasan pencairannya telah berkali-kali ditanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Minsel, tapi selalu saja hanya mendapat jawaban yang tidak pasti.
“Sebagian besar guru TK di daerah ini adalah tenaga honorer. Kami agak takut untuk terang-terangan mendesak jangan sampai berakibat pada gagal menjadi ASN,” ungkapnya di Amurang, Senin (24/10).
Namun demikian, lanjut dia, karena telah terdesak kebutuhan sehari-hari maka pihahnya telah sepakat untuk bersikap dengan melakukan mogok mengajar bersama-sama.
“Sebetulnya kasihan dengan anak-anak tapi kalau nasib kami begini terus, darimana lagi kami membiayai kebutuhan sehari-hari, minimal untuk sandang dan pangan kami pribadi saja,” ujarnya.
Tapi banyak dari kami sudah sepakat akan melakukan mogok mengajar apabila Dikpora belum juga memberi kepastian pencairan dana BOP tahun ini,
Menurut mereka, berprofesi sebagai guru TK cenderung mengabdi, bukan mencari nafkah hidup untuk keluarga. Namun karena pemerintah menyediakan dana BOP, maka seharusnya direalisasikan tepat waktu.
“BOP adalah hak guru TK dan sekolah TK semata-mata, karena begitulah dasar pemerintah mengalokasikannya dalam APBN dan dalam Juknis seharusnya sudah dibayarkan sejak Juli 2016 lalu,” paparnya.
Untuk itulah, apabila hingga akhir Oktober 2016 ini belum juga dibayarkan, maka para guru honorer TK ini mengancam akan mongok mengajar, karena tidak jelas apa yang jadi penyebab sampai dana BOP masih ditahan Dikpora.
“Terus terang saja, ada dari guru TK Minsel sempat ke Jakarta dan menanyakan ketersediaan dan mekanisme pencairan BOP. Kata sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan mengatakan bahwa dana itu khusus untuk guru TK dan operasional TK sendiri dan harus dibayarkan tepat waktu sesuai Juknis,” jelas sumber.
Menanggapi hal ini, Kepala Dikpora Minsel, Ollyvia K Lumi, SSTP Msi mengatakan bahwa dana BOP sudah berada di Kas Daerah sebagai bagian dari dana bantuan sosial.
“Pencairannya sementara berproses,” katanya ketika dikonfirmasi di Kantor Bupati, Senin (14/10).
Ia mengakui jika dana BOP diperuntukan untuk guru TK dan operasionalnya TK.
“Dana itu memang hak TK. Kami tak berniat menahannya, pencairannya sedang berproses. Jadi saya minta para guru dan kepala TK untuk bersabar, mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini juga,’’ ujar mantan Kepala BPMPD Minsel ini.
(andries)

