Liktim,Fajarmanado.com – Guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dimasa pandemi covid 19, pemerintah desa Pinenek memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat. Penyaluran BLT yang dilakasanakan di Balai Desa Pinenek ini turut dihadiri Camat Likupang Timur Delby Wahiu, Hukum Tua Hanny Koloay, BPD dan pendamping desa.
Hanny Koloay dalam penyerahan BLT tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk membelanjakan uang yang diterima sesuai dengan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan. Hal ini dimaksudkan agar uang bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“BLT ini diserahkan 3 bulan sekaligus atau setiap KPM menerima Rp. 900 ribu rupiah. Bantuan ini sejatinya bisa memberikan keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya di masa pandemi.” Terang Koloay yang didampingi Sekdes Linda Koloay, Rabu (2/3).
Ia menambahkan, untuk tahun 2022 ini, jumlah penerima BLT mengalami penambahan sekitar 25 dibanding tahun 2021 karena mengalami pemutusan hubungan kerja atau di PHK dari tempat kerja.

Senada dikatan Camat Likupang Timur Delby Wahiu, menurutnya BLT ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah ditengah masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19, untuk itu bantu yang diterima diharapkan dapat dipergunakan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat.

“Manfaatkan bantuan ini dengan baik, serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Saya juga meminta kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksin guna memutus matarantai penyebaran covid 19.”Imbau Wahiu.(Joel)

