KM Labobar saat tengah merapat di Pelabuhan Amurang
KM Labobar saat tengah merapat di Pelabuhan Amurang

Syahbandar Amurang Belum Beri Kontribusi PAD Minsel

Amurang, Fajarmanado.com – Kehadiran Syahbandar Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini mulai dipertanyakan.

Pasalnya, setelah resmi berdiri sendiri pasca lepas dari Syahbandar Belang, Syahbandar Amurang belum beri kejelasan kontribusi bagi hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minsel.

“Kami bingung, selama ini manajemen syahbandar Amurang tidak pernah berkoordinasi dengan kami,” kata Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Izak Rey, SE MSi kepada wartawan, diruang kerjanya Rabu (12/10).

Rey mengaku tidak tahu persis wilayah kerja Syahbandar Amurang meski telah mengambil alih penanganan pelabuhan kapal ferry. Upaya pihaknya untuk mengetahuinya secara persis belum diperoleh, bahkan dari Kementerian Perhubungan di Jakarta.

“Belum ada kepastian. Kalau Pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry menjadi ranah tugas Syahbandar Amurang, kami belum tahu secara pasti, karena bagi hasil pun kami tak tahu ada atau tidak,” katanya.

Namun demikian, Rey membenarkan jika penanganan Pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry telah beralih dari Dirjen Darat ke Dirjen Laut.

“Namun kalau penanganannya sudah ikut dialihkan kepada Syahbandar Amurang, kami belum mengetahuinya,’’ tukasnya.

Yang jadi persoalan, lanjut dia, pasca Pelabuhan Amurang resmi memiliki Syahbandar belum pernah ada koordinasi langsung pengelola syahbandar dengan pihaknya.

“Kami sudah berkali-kali mengusulkan untuk berkoordinasi langsung karena asset yang ada di Syahbandar Amurang saja adalah milik Pemkab Minsel. Jadi perlu ada kejelasan, termasuk dana bagi hasilnya,”  ujar Rey.

Munrutnya, selama menjabat Kadis Hubkominfo Minsel, Kepala Syahbandar Amurang Eddy Djafar atau Plh Edwin Maengkom belum pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya. “Kalau antara Kepala Bidang Laut sudah pernah ada,” katanya.

Koordinasi itu, lanjutnya, sangat perlu. Selain untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas, juga untuk mendapat kejelasan pembagian dana bagi hasil.

“Karena kan, asset Syahbandar Amurang adalah milik pemkab makanya sudah seharusnya ada dana bagi hasil pendapatannya,” tukas Rey.

Sementara itu, Kepala Bidang Laut Dinas Hubkominfo Minsel, Drs Sammy Sendow, MSi membenarkan kalau belum pernah ada koordinasi intensif antar kedua instansi tersebut.

“Kalau antar kabid sudah pernah tetapi belum ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pertemuan antar instansi,” ujar mantan Sekretaris BPMPD Minsel ini.

Menurut Sendow, dari pertemuannya dengan pihak syahbandar belum ada kejelasan soal dana bagi hasil.

“Yang jelas, penanganan pelabuhan Kapal Ferry sudah berada di pihak syahbandar, tidak lagi dikelola Dinas Hubkominfo. Jadi perlu diatur dana bagi hasil pengelolaannya,” ujarnya.

Dari pantauan media ini, KM Labobar sandar di Pelabuhan Amurang dalam seminggu sekali. Sama halnya dengaan KMP Moinit, sandar di Pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry dua kali dalam seminggu.

(andries)