Bupati Drs Jantje W Sayow, MSi memimpin Rapat Kerja SKPD di Tondano, Senin (10/10)
Bupati Drs Jantje W Sayow, MSi memimpin Rapat Kerja SKPD di Tondano, Senin (10/10)

Astaga! Baru 10 Desa Masukkan Laporan Dandes di Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com – Tahun 2016 tak sampai tiga bulan segera berakhir, namun baru 10 dari 227 desa di Kabupaten Minahasa yang memasukkan laporan pertanggungjawaban  Dana Desa (LPJ Dandes) tahap satu 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Minahasa Jefry Sayow, SH mengatakan, keterlambatan pencairan Dandes tahap dua karena belum semua 227 desa di daerah ini belum memasukkan LPJ penggunaan Dandes tahap satu.

Menurutnya, seharusnya LPJ Dandes tahap satu selesai  pada bulan Agustus karena bulan Oktober adalah bulan terakhir penyaluran Dandes. “Jadi kalau kami tidak menyalurkannya, kami akan di kenai sangsi,” katanya.

Kaban PMPD mengharapkan kepada para kumtua agar kiranya dapat memahami tanggung jawab ini, sehingga tidak menghambat agenda yang telah di susun.

“Pembuatan LPJ ini harus di tingkat desa, begitu pula dengan pajak yang belum di setor. Apabila pajak itu tidak di selesaikan, otomatis laporan pertanggung jawaban tidak akan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Drs Jantje Wowiling Sayow, MSi mengingatkan para hukum tua (kumtua) harus bertanggungjawab.

“Pemasukan Surat Pertanggung Jawaban pengunaan Dana Desa kedua merupakan harga mutlak, harus dikerjakan oleh para Hukum Tua,” katanya saat memimpin rapat Kerja dengan jajaran SKPD dan para Camat, Senin (10/10) di Aula SMK Negeri I Tondano.

Bupati menegaskan, jika LPJ Dandes tahap pertama tidak dimasukan akan berdampak pada pencairan Dandes tahap kedua. “Jangan sampai nantinya akan bermasalah pada hukum, baru menyesal,” tandas JWS, sapaan akrab Bupati Minahasa ini.

Bupati mengharapkan kepada para Camat agar bisa langsung rapat dengan para kumtua untuk mengingatkan mereka agar supaya dapat memasukan LPJ Dandes supaya dimasukan pada minggu berjalan ini.

Sementara Camat Kawangkoan Dra Meike Rantung mengingatkan hal tersebut disela rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) eks PNPM, Selasa (11/10) tadi.

“Saya mohon LPJ Dandes tiga desa tahap satu di Kawangkoan ini segera dimasukkan dalam pekan ini juga sebagaimana instruksi Pak Bupati dalam rapat kerja kemarin,” ujarnya.

(den)