Ciptakan Rasa Aman, Polisi Temukan Miras di KM Sanus 106

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Temukan Miras di KM Sanus 106

Masohi, Fajarmanado.com – Di tengah ancaman virus corona, jajaran Polsek Amahai, Polres Maluku Tengah, Maluku senantiasa terus berusaha menciptakan rasa aman terhadap pelaku perjalanan.

Diback up personil Koramil Amahai, sejumlah personil Polsek Amahai kembali melakukan razia terhadap penumpang dan barang di KM Sabuk Nusantara (Sanus) 106 di pelabuhan Amahai, Selasa (3/11/2020) sore.

Namun tim gabungan Polri-TNI yang turun melakukan pemeriksaan kali ini, kembali menemukan Sopi. Jenis miras tradisional ini, dikemas dalam kantong plastik dan galon.

Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Rositah Umasugi mengatakan, razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang milik KM Sanus itu tak lain untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Malteng, termasuk terhadap kemungkinan ancaman Coronavirus Disease 2019 atau Covid 19 saat ini.

“Personil melaksanakan pngamanan dan pengawasan keberangkatan Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penumpang Kapal Perintis yang akan berangkat ke pelabuhan Banda,” katanya kepada wartawan di Mapolres Malteng, Rabu (4/11/2020).

Pada saat itu, lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang.

Kapolres Rositah menjelaskan, sesuai manifes, pelaku perjalanan atau penumpang kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 sebanyak 283 orang.

“Personil kita juga melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan para penumpang berupa kartu kewaspadaan kesehatan, Surat Keterangan (Suket) hasil test antibody IgM/IgG, dan lembaran hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit,” paparnya.

Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini menambahkan, para penumpang dilakukan pula pengecekan suhu tubuh oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Amahai.

“Dari hasil pemeriksaan kepada penumpang, semua dinyatakan memiliki surat jalan yang sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” ungkapnya.

Wanita dengan dua melati di pundaknya itu mengaku, dalam kegiatan tersebut personil juga mengamankan puluhan liter miras jenis sopi milik salah satu penumpang yang dikemas dalam galon dan kantong plastik.

“Personil kami juga turut mengamankan barang bawaan seorang penumpang berupa minuman keras jenis sopi sebanyak 9 galon atau 72 botol. Puluhan liter miras itu milik penumpang inisial RW (51), ” terang Kapolres.

Puluhan liter miras itu, lanjut Kapolres kini telah diamankan dan dimusnahkan.

“Barang bukti diamankan ke Polsek Amahai, dan dimusnahkan. Sementara pemilik dibina dan buat surat pernyataan agar tidak lagi membawa miras itu, ” ujar Kapolres AKBP Rositah Umasugi.

Penulis: Kate Mailoa