Rompas Ingatkan IKU Syarat yang Harus Dimiliki Setiap PD Kota Tomohon

Rompas Ingatkan IKU Syarat yang Harus Dimiliki Setiap PD Kota Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com — Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Administrasi dan SDM, Ir. Nova S Rompas mengatakan, penerapan manajemen berbasis kinerja mengharuskan setiap instansi pemerintah dan unit organisasi mampu merumuskan dan menetapkan indikator kinerja utama (IKU).

“IKU merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap perangkat daerah dalam peningkatan pelayanan publik menuju good governance sebagai salah satu dari 7 prioritas program dalam RPJMD 2016-2021,” katanya di Tomohon, Selasa (3/3/2020).

Nova Rompas mengingatkan hak tersebut mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Feidi Eman SE Ak CA dalam kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja Utama ( IKU ) di Aula Lantai III Setda Tomohon.

Ia menjelaskan, dalam kerangka pembangunan good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta untuk menetapkan IKU Perangkat Daerah sesuai standar yang ditetapkan.

“Tentunya kegiatan ini juga penting dikarenakan dapat membantu para kepala perangkat daerah memahami IKU,” pungkasnya.