Airmadidi,Fajarmanado.com – Usulan partai gabungan untuk membentuk fraksi Klabat terancam kandas. Tiga dari tujuh partai koalisi menyatakan keluar dari fraksi klabat dan membentuk fraksi tonsea. Pecahnya koalisi ini membuat fraksi klabat yang diketuai Sintya Erkles dan Denny Sompie terancam bubar.
Indikasi bakal bubarnya koalisi yang tergabung dalam fraksi klabat nampak dalam sidang paripurna pengesahan fraksi dan pimpinan DPRD Minahasa Utara definitif, Selasa (17/9) malam. Sidang yang dipimpin ketua DPRD Denny Lolong tersebut, dihujani interupsi dari sejumlah anggota yang meminta sekretaris DPRD tidak membacakan surat masuk usulan fraksi klabat karena masih berpolemik pasca munculnya surat dari pimpinan partai PAN, Perindo dan Hanura yang mengisyaratkan anggotanya untuk masuk kedalam fraksi tonsea bersama PKB.
Akibat Sekwan memaksakan membaca surat masuk dari bakal fraksi Klabat tersebut, sidang paripurna yang dihadiri 30 anggota dewan ini diwarnai aksi “walk out” oleh 17 anggota DPRD dari partai Nasdem, Golkar, Demokrat, PKB, Hanura, PAN dan Perindo. Alasan keluarnya separuh lebih anggota DPRD tersebut dikarenakan surat pembentukan fraksi klabat dinilai belum bisa dibacakan karena masih ada pomelik soal fraksi gabungan partai.
“Jangan kita buru-buru membacakan surat masuk soal fraksi partai gabungan ini. Sebab berdasarkan Tatib hanya bisa 1 fraksi sementara yang masuk ke sekretariat 2 fraksi yakni usulan fraksi klabat dan tonsea. Ini yang harus disikapi oleh sekretariat dengan bijak untuk menghindari terjadinya konflik diruang persidangan seperti yang terjadi saat ini.” kata Sarhan Antili anggota DPRD dari partai PKB.
Lain halnya dikatakan Denny Sompie, menurutnya usulan fraksi klabat sudah memenuhi ketentuan karena kesepakatan untuk membentuk fraksi sudah ditanda tangani dan cap oleh pimpinan partai. Untuk itu tidak ada alasan bagi sekretariat dewan tidak membacakan surat yang dilayangkan partai gabungan untuk membentuk fraksi klabat.
“Siapa bilang surat yang kami sampaikan itu tidak sah ?. Surat yang kami sampaikan itu ada cap dan tanda tangan basah oleh pimpinan partai. Jika pun ada partai yang menyatakan keluar dari koalisi ini, tidak serta merta menggugurkan usulan kami karena secara aturan kami di fraksi klabat masih memenuhi kuota kursi untuk membentuk fraksi.”tegas Sompie.
Menyikapi persoalan soal usulan fraksi klabat dan tonsea, ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong menuturkan akan melayangkan surat kembali ke pimpinan partai masing untuk memasukan nama fraksi dan anggota. Hal ini dimaksudkan agar tarik menarik antara fraksi klabat dan tonsea bisa terselesaikan sehingga penetapan fraksi ini bisa segera dilaksanakan.
“Perosoalan yang terjadi terkait usulan fraksi klabat dan tonsea adalah dinamika dalam politik yang lumrah. Untuk itu kami akan melayangkan surat ke pimpinan partai masing- masing dengan harapan persoalan ini bisa ada kepastian apakah fraksi klabat atau fraksi tonsea yang akan digunakan.”lugas Delon sapaan akrabnya.
Berdasarkan amatan saat sidang paripurna berlangsung, anggota DPRD yang menolak menolak usulan fraksi klabat untuk disahkan menjadi fraksi lebih banyak dibanding yang setuju. Ini terpantau dari jumlah anggota DPRD yang walk out disaat pembacaan surat masuk usulan fraksi klabat. Hal ini jika koalisi pro dengan pembentukan fraksi klabat tidak mampu melakukan lobi, maka usulan fraksi klabat terancam kandas apabila tidak ada kata mufakat dan keputusan harus diambil melalui voting.
Penulis : Joel Polutu

