Ratahan,Fajarmanado.com — Pembangunan lanjutan berupa tribun yang berlokasi dikelurahan Tosuraya Kecamatan Ratahan terkendala pembangunannya.
Pembangunan tribun yang dananya bersumber dari APBD kabupaten Minahasa Tenggara sementara ini terhenti pekerjaannya, disebabkan karena pihak keluarga antou tidak mengijinkan pihak pekerja untuk meneruskan pekerjaantersebut.
“Kami pihak keluarga sudah berupaya melakukan negoisasi dengan pemerintah kelurahan namun seakan kami dibuat harus pasrah dan menerima keputusannya,” ujar juru bicara pihak keluarga Antou.
Ditambahkannya, dokumen kepemilikan lahan milik keluarganya sudah teregister dipemerintah kelurahan sementara pihak kelurahan membantah kalau pihak keluarga Antou memiliki dokumen yang sah tentang kepemilikan lahan tersebut.
“Sangat mustahil kalau Lapangan Ompi punya register tanah sementara lahan kami tidak ada, jika demikian lapangan ompi berbatasan dengan siapa?,” ujar pihak keluarga Antou.
Pihak pelaksana proyek Rusli Mamonto saat ditemui menyatakan bahwa pekerjaan akan terus dilaksanakan.
“Untuk urusan persoalan lahan bukan rana kami itu adalah urusan pemerintah dengan pihak keluarga kami sudah ada kontrak dan harus dikerjakan,” ujar Mamonto.
Sementara pihak pemerintah Kabupaten Mitra lewat pemerintah Kecamatan Ratahan saat dikonfirmasi Senin, ( 29 /07) 2019 menyatakan bahwa semua peraoalan telah selesai dan kami hanya berpatokan pada surat ahli waris atas nama SG Ruata.
” Jika pihak keluarga Antou ingin menggugat, silahkan saja kami siap karena kami hanya akan menuntut dokumen yang sah dari mereka “, ujar Camat Ratahan Ferro Worang disela-sela pelepasan jemaah Haji di kantor Bupati Mitra.
Diketahui bersama bahwa saat ini sedang dibangun tribun lapangan ompi tahap dua dan proses pekerjaannya sedang dilaksanakan sementara persoalan lahan yang berada dilokasi proyek juga sedang dikerjakan.
Penulis : Didi Gara

