Tompaso, Fajarmanado.com — Pendidikan anak bersama sanitasi desa, pembangunan jalan pemukiman dan jalan usaha tani menjadi bagian prioritas pembangunan di Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, Minahasa pada tahun 2019 ini.
Sesuai APBDes 2019 yang dipublikasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Tolok Selatan yang terpampang di dinding depan Kantor Desa Tempok Selatan diuraikan, antara lain, peningkatan sanitasi pemukiman dilakukan melalui program pembangunan platdeuker, penutup drainase.
“Kalau jalan pemukiman berupa lapis penetrasi (Lapen) jalan baru sepanjang 190 meter,” kata Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Max Hendrick Langi kepada Fajarmanado.com di Desa Tempok Selatan, Sabtu (1/6/2019) siang.
Sedankan jalan usaha tani yang juga akan dilakukan peningkatan berupa aspal Lapen merupakan pekerjaan lanjutan tahun lalu. Yakni, ruas jalan pintas penghubung Desa Tempok Selatan dengan Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan, tepatnya di kawasan perkebunan Sumesega.
“Di situ akan dilapen sepanjang 250 meter, sekaligus pembangunan talut 185 meter dengan tinggi sekitar 1,6 meter,” jelasnya.
Sedangkan, pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK), terpantau tengah giat dikerjakan. Tak kurang 8 pekerja terpantau tengah menyusun dinding bangunan 12×8 meter, yang berada pas di belakang kantor desa.
Kumtua Max Langi mengatakan, pembangunan gedung PAUD dan TK ini menjadi prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2019 untuk menyesuaikan dengan program tahun ajaran 2019/2020) yang praktis dimulai bulan Juli mendatang.
Bangunan yang berdiri di atas tanah milik desa hasil swadaya masyarakat itu, tercatat akan menelan anggaran sebesar Rp.390.860.000, termasuk Rp.2,5 juta swadaya masyarakat.
“Melihat keberadaan bangunan ini, memang tampak kecil karena hanya berukuran 12 kali 8 meter. Tapi banyak sekat atau ruangan sehingga secara kasat mata anggaran bisa terkesan besar. Karena, disisihkan juga untuk pengadaan peralatannya,” jelasnya.
Menurut dia, sesuai dengan kondisi lahan, kemungkinan besar swadaya masyarakat akan membengkak untuk menata halaman dengan paving block dan pembangunan pagar.
“Tapi nanti kita lihat nanti. Yang jelas, animo masyarakat di desa ini mendukung program bersama pemerintah desa sangat besar. Bahkan, kami sempat ada temuan dari Inspektorat. Tapi, selisih lebih, bukan kurang akibat dari bantuan subsidi tenaga dari masyarakat yang sangat besar,” paparnya.
Desa Tempok Selatan mendapat alokasi APBN dan APBD Minahasa tahun 2019 sebesar total Rp.1.113.815.700.000. Terdiri dari, Dana Desa Rp.789.027.000, alokasi dana desa (ADD) Rp.293.825.000 dan dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp.28.463.000.
Penulis: Herly Umbas

