Kawangkoan, Fajarmanado.com — Aspirasi warga Kota Kawangkoan yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk segera membongkar bangunan tua Shopping Centre di pusat kota kuliner ini mendapat respon positif dan dukungan luas.
Kali ini, datang dari politisi andalan PDIP bertarung merebut kursi DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemilu 2019 mendatang, Adriana Dondokambey.
“Melihat kondisi dan keberadaannya, memang sudah pantas dibongkar,” kata Adriana, srikandi Banteng Sulut ini ketika singgah di Pusat Kota Kawangkoan, baru-baru ini.
Calon Legislatif (Caleg) nomor urut satu itu pun menyarankan masyarakat untuk menuangkan aspirasi dalam surat, lengkap dengan tanda tangan, kemudian disampaikan kepada Pemkab Minahasa.
“Alangkah baiknya, kalian menyurat secara resmi kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati (Minahasa) supaya segera mendapat perhatian,” kata Adriana, kakak kandung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE ini.
Adriana menyatakan mendukung penuh terhadap keinginan warga Kawangkoan tersebut.
“Saya dukung. Saya akan mendorong (Pemkab Minahasa) supaya memperhatikan keberadaan bangunan itu,” ujarnya saat singgah di Rumah Kopi Toronata Kawangkoan, seberang Shopping Centre Kawankoan.

Sementara itu, warga Kawangkoan mendesak Pemkab Minahasa untuk segera membongkar bangunan Shopping Centre di sisi barat Terminal Kawangkoan.
Kondisi bangunan permanen yang didirikan sejak sekitar tahun 1973 itu kini telah rapuh dimakan usia. Lantai duanya sudah lama bergoyang ketika diinjak.
Bahkan, rangka besi pada beberapa bagian ring balok sudah terlihat karena material speci telah mengelupas dan jatuh.
Tak heran, sejak sekitar medio Februari 2019 silam, tidak ada lagi pengusaha pemakai yang beraktivitas. Malahan, beberapa rumah toko (ruko) telah dibongkar atap dan pintunya oleh pihak pemakai.
“So ndak aman berusaha di sini. Lihat saja kondisinya. Bila hujan, air sudah merembes masuk sampe di lantas dasar,” ujar ibu pemilik Toko AK, pengusaha yang terakhir bertahan menggunakan ruko di pusat perbelanjaan itu, ketika tengah mengawasi para pekerja yang sementara mengangkut barang-barang dagangannya.
“Bangunan itu memang sudah sangat tua. Setahu saya itu mulai dibangun pada tahun 1973,” komentar Adrie Masengi, tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Sendangan, Kawangkoan, Drs Eddy F Ruata menilai bahwa bangunan tersebut telah mendesak dibongkar.
“Saya dengar di Musrenbangcam Februari lalu, sudah ada anggaran Pemkab yang keluar untuk rehab. Kalau benar, hanya akan buang dana percuma. Karena, bangunan itu tinggal menunggu waktu ambruk. Sedangkan ada (mobil) truk lewat, jika Anda di lantai dua, sangat terasa (bangunannya) bergoyang,” ujarnya.
“Tapi terserah Pemkab. Kan, Pemkab yang bertanggung jawab kalau bangunan itu minta korban nanti,” sambung Eddy Ruata, yang mantan Kabag Perekonomian Minahasa ini.
Sementara itu, pantauan Fajarmanado.com, setidaknya ada dua baliho yang pada hakekatnya meminta Pemkab Minahasa segera membongkar bangunan yang sudah berusia sekitar 46 tahun tersebut.
Penulis: Herly Umbas

