Sulut Tetap Krisis Listrik, Pulangkan Saja Kapal KPZS

Amurang, Fajarmanado.com – Masalah pemadaman listrik oleh PT PLN (Persero) masih terus berlanjut sehingga mengundang protes masyarakat.

Bahkan, mencuat dugaan bahwa kapal Karadeniz Powership Zeynep Sultan (KPZS) di Tawaang, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) ini hanya menghambur-hamburkan uang rakyat karena belum mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sulawesi Utara.

Kalangan  pengamat sosial di daerah ini meminta pemerintah meninjau kembali kontrak atau membatalkan kerjasama sewa ‘genset raksasa’ dari Turki tersebut karena tidak mampu minimal memenuhi devisit kebutuhan listrik masyarakat di daerah Nyiur Melambai  ini.

‘’Kami minta, pemerintah pusat meninjau kembali kontrak kerja antara PT PLN dengan Kapal KPZS asal Turki tersebut karena sudah terbukti tidak mampu mengatasi krisis listrik karena pemadaman listrik masih tetap terjadi di daerah ini. Padahal, seingat kami kapai itu dikontrak untuk memberikan jaminan tidak akan lagi terjadi mati lampu (ML) di Sulut.

“Ironis sekali. Kehadiran kapal ini katanya akan memenuhi kebutuhan listrik di daerah kita tapi kenyataannya pemadaman listrik masih juga terjadi, bahkan sampai lima kali dan berjam-jam dalam sehari. Jadi lebih baik dipulangkan saja,” ketus Decky Mintje, pengamat pembangunan Minsel.

Beroperasinya kapal KPZS di PLTU Amurang  selang sekitar sembilan bulan terakhir, katanya, ternyata belum mampu menjawab persoalan kebutuhan listrik masyarakat di daerah ini.

“Kami mengamati, pengoperasian kapal itu belum pula memperhatikan sungguh-sungguh persoalan lingkungan. Kami belum mempermasalahkannya lebih jauh karena sangat berharap kehadirannya dapat menjawab persoalan devisit listrik di daerah ini,” tukasnya.

Namun harapan ini pun, katanya, belum juga berhasil dijawab mamajemen PT PLN yang telah menghadirkan “genset raksasa” dari negeri Turki tersebut.

“Karena itulah, karena tidak banyak manfaatnya, kami minta pemerintah jangan tutup mata dengan masalah kekurangan listrik di wilayah Sulutenggo sampai sekarang ini sebab persoalan mati lampu masih juga terus dialami Sulut walaupun kapal itu sudah difungsukan,” paparnya.

Plt Asisten II Setdakab Minsel Jootje M Tuerah, ST MM membenarkan pengoperasian kapal KPZS tersebut belum memperhatikan persoalan pelestarian lingkungan. “Sampai sekarang ini mereka belum memasukan Amdal ataupun UPL/UKL,’’ ungkap Tuerah.

Pria yang juga Kepala Dinas PU Minsel ini, mengatakan, pemkab belum pernah menerima laporan resmi soal pengelolaan limbah, termasuk prosedur pembuangan oli bekas kapal tersebut.

Tuerah mengakui bahwa pengelolaan limbah kapal KPZS  tersebut sempat diketahui tidak sesuai dengan prosedur standar. Perusahaan yang menggunakan sarana pembungan limbah dengan kapal jenis pajeko Three Angel itu, diinformasikan tidak memiliki pengalaman mengolah limbah oli. “Kabarnya begitu, makanya kami sedang menunggu laporan mereka untuk dikonfirmasikan kembali secara langsung di lapangan nanti,’’ujar Tuerah.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *