Polsek Tumpaan Tangkap Pelaku Pengancaman di Desa Wawontulap

Polsek Tumpaan Tangkap Pelaku Pengancaman di Desa Wawontulap

Tumpaan, Fajarmanado.com — Personil gabungan piket fungsi Polsek Tumpaan mengamankan seorang tersangka kasus pengancaman brrinisial DB alias David, 33 tahun, warga Desa Wawontulap,Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (31/3/2018) malam. 

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian sektor Tumpaan menerima laporan dari warga Desa Wawontulap terkait dengan aksi pengancaman.

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, yang memimpin langsung penangkapan ini mengungkapkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakannya dalam aksi pengancaman.

“Lelaki berinisial DB alias David diamankan di Desa Wawontulap, selaku tersangka atas tindak pidana pengancaman; tersangka bersama barang bukti sajam jenis parang saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ungkap Iptu Duwi.

Kapolsek pun mengharapkan agar masyarakat yang mengalami atau melihat aksi-aksi yang mengganggu Kamtibmas untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau menelepon langsung ke petugas piket maupun anggota polisi.

“Jangan main hakim sendiri. Laporkanlah, kami akan sesegera mungkin datang ke TKP,” ujar Iptu Duwi.

Editor: Ismail Arjuna