Wakil Bupati Minsel, Frangky Wongkar, SH menandatangani MoU Sulut, Provinsi Pelopor Sadar Pajak
Wakil Bupati Minsel, Frangky Wongkar, SH menandatangani MoU Sulut, Provinsi Pelopor Sadar Pajak

Sulut Siap Jadi Provinsi Pelopor Sadar Pajak

Manado, Fajarmado.com – Provinsi Sulawesi Utara siap menjadi provinsi pelopor sadar pajak. Kesiapan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (23/8)

Kesepahaman Sadar Pajak tersebut mewarnai kegiatan Sosialisasi Tax Amnesty oleh Ditjen Pajak kepada ASN Pemprov Sulut, Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang diwujudkan dalam bentuk Pencanangan Sulut Provinsi Pelopor Sadar Pajak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menyukseskan kebijakan Tax Amnesty pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sayangnya, acara yang dipimpin Wakil Gubernur  Steven Kandouw tersebut hanya dihadiri lima dari 14 pimpinan daerah. Yakni, Bupati Bolmut Depri Ponto, Pj Bupati Bolmong Adrianus N Watung, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng dan Sekda Mitra Ir Farry Liwe.

Sedangkan Pemkot Manado, Minut, Bitung, Tomohon, Boltim, Bolmut, Sangihe, Sitaro dan Kabupaten Kepulauan Talaud tidak hadir atau mengutus perwakilannya dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Gubernur Sulut ini, yang disaksikan Kakanwil Ditjen Pajak Suluttenggo-Malut, Lukas Hendrawan tadi.

Kakanwil Lukas Hendrawan mengatakan, pengampunan Pajak tidak hanya diperuntukan bagi kalangan pengusaha atau orang kaya, namun untuk seluruh masyarakat yang memiliki objek pajak. Pengampunan pajak juga diberikan atas kendaraan yang sudah lama berpindah tangan. Denda pajak tahun-tahun sebelumnya tidak akan diberlakukan apabila dilaporkan dan administrasi balik namanya diproses pada tahun ini. Namun, jika nanti akan diproses tahun depan, misalnya, maka denda akan dikenakan, dihitung sejak tahun pembelian.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sulut Drs. Roy Tumiwa MPd menjelaskan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran wajib pajak,  terlebih khusus kepada ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Juga diharapkan terjalin sinergitas antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Kota bahwa program tax amnesty ini sangat penting, baik untuk Negara maupun wajib pajak sehinggaprogram di sektor perpajakan dapat berlangsung sukses,”  papar Tumiwa.

(ely)