Talaud, Fajarmanado.com – Pelarian JR alias James, tersangka pelaku penikaman dada kanan Mickael Dareda di Desa Bantane, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud tak berlangsung lama. Tak kurang 24 jam, pria asal Wonasa Manado ini berhasil ditangkap polisi.
James, yang sebelumnya dianiaya korban, melarikan diri seusai menikam dada kanan Mickael pada Sabtu (23/12/2017), dini pagi kemarin. Polsek Rainis, Talaud yang mendapat laporan, langsung bergerak melakukan pengejaran.
Tersangka, yang beralamatkan sementara di Desa Bantane ini diduga keras melarikan diri masuk hutan. Polisi pun melakukan pencarian dan memblokade jalan ke luar Kecamatan Rainis untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri ke arah Beo dan Melonguane. Upaya polisi dikabarkan berhasil mencengkram James.
Kapolsek Rainis Iptu Olden Arunde membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, namun tidak memerinci di mana lokasi dan jam berapa James berhasil diamankan pihaknya.
Seperti diberitakan, peristiwa penikaman tersebut berawal saat korban bersama tiga orang temannya dan pelaku duduk di dego dego, di halaman rumah salah satu warga Desa Bantane, sambil menegak minuman keras (miras) merek King.
Tak diketahui pasti penyebabnya, tiba-tiba korban memegang kepala pelaku dan digoyang-goyang kemudian memukul di bagian pipi sebelah kanan. Mendapat penganiayaan ringan ini, James tidak melakukan perlawanan. Pria seusia korban, 17 tahun ini, malahan beranjak pulang ke rumah.
Namun, selang sekitar setengah jam kemudian, James datang lagi di tempat kejadian perkara (TKP) sambil membawa senjata tajam (Sajam), kemudian tanpa banyak basa basi menusuk korban yang mengena bagian dada.
Usai melakukan aksinya, James melarikan diri ke arah hutan sambil membawa barang bukti sajam.
“Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka tusuk dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Rainis,” ungkap Kapolsek Iptu Olden Arunde.
Editor : Herly Umbas

