Talaud, Fajarmanado.com – Kendati polisi terus getol menangkal peredarannya, namun minuman keras (Miras) dikabarkan kembali memicu tindak penganiayaan. Kali ini menimpa lelaki Mickael Dareda.
Remaja 17 tahun, warga Desa Bantane, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud ini menderita tusukan benda tajam di bagian dada kanannya di halaman rumah keluarga Sasea-Majuntu, Desa Bantane, Sabtu (23/12/2017), dini hari.
Tersangka pelakunya, disebut-sebut berinisial JR alias James (17 tahun), warga Kecamatan Singkil Kota Manado, yang beralamatkan sementara di Desa Bantane.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, tengah malam itu, korban bersama tiga temannya dan pelaku, duduk di depan rumah keluarga Sasea-Majuntu, sambil mengkonsumsi miras.
Dalam kondisi telah dipengaruhi miras, korban Mickael memegang kepala pelaku dan digoyang-goyangkan kemudian memukul pipi kanannya, tapi tersangka James tidak bereaksi banyak. Ia pun meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), pulang ke kediamannya sementara.
Selang sekitar 30 menit kemudian, James tiba-tiba muncul lagi di TKP. Remaja asal Manado ini lantas bertanya, siapa tadi yang mencari masalah dengannya. Korban pun berdiri seraya menjawab, “Saya.”
Mendengar pengakuan Mickael sambil berdiri, James buru-buru mendekat dan langsung menghujamkan tikaman ke arah korban, yang mengenai dada kanan korban.
Menyadari tikamannya kena dan korban berteriak kesakitan, seketika itu juga James melarikan diri ke arah hutan sambil membawa barang bukti. Sementara korban yang menderita luka cukup parah, dilarikan ke Puskesmas Rainis.
Kapolsek Rainis, Iptu Olden Arunde membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami menurunkan personel untuk mengejar pelaku di hutan,” ujarnya.
“Juga melakukan penghadangan di jalan raya untuk mengantisipasi jika pelaku melarikan diri ke Beo dan Melonguane,” sambung Kapolsek Arunde.
Editor : Herly Umbas

