Manado, Fajarmanado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kota bersama para hukum tua untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa (Dandes).
“Dana desa ini harus dikelola dengan baik, untuk pembangunan dan kebaikan desa,” ujar Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Dana Desa Provinsi Sulut di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kamis (09/11/2017).
Rakorev kali ini, turut hadir Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Kaban BPMPD Sulut Roy Mewoh serta seluruh Camat dbeserta Lurah dan Hukum Tua se-Minahasa.
Kandouw mengingatkan pembangunan yang sustainable lewat dana desa akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa. “Jangan hanya untuk keperluan sekedar saja, namun membangun harus berkelanjutan,” tandas Kandouw.
Kandouw juga mengingatkan, bahwa pengelolaan dana desa harus seiring dengan pengawasan, agar dana desa lebih tepat sasaran dan bisa berdampak maksimal terhadap desa dan masyarakat.
Seperti diketahui, pengelolaan dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD) di antara 227 desa di Minahasa santer mendapat sorotan masyarakat. Bahkan, sesuai data ada tujuh desa yang pengelolaan Dandes dan ADDnya kini tengah dalam penyelidikan Polres Minahasa.
Penyelidikan dilakukan polisi berdasarkan laporan masyarakat bahwa diduga keras telah terjadi penyalahgunaan dananya dengan merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan.
Namun demikian, proses penanganan kasus Dandes tersebut kini terkesan telah terdiam karena belum ada satupun yang resmi dinyatakan telah ditingkatkan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.
Padahal, sekitar Juli silam Kapolres Minahasa (ketika itu) AKBP Syamsubair SIK SH MH sempat menyatakan apabila paling lambat tiga bulan ke depan sudah ada penetapan tersangka.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas

