Wantah, Pergerakan Ormas Gafatar Perlu Kita Waspadai
Jefferson Wanni Wantah, SSos ( foto der)

Wantah, Pergerakan Ormas Gafatar Perlu Kita Waspadai

LANGOWAN, FAJARMANADO.COM com— Pergerakan ormas Gafatar baik di Kabupaten Minahasa maupun Provinsi Sulut perlu kita waspadai, sebab ormas ini sudah dilarang oleh Pemerintah.

Pengamat Pemerintahan dan Sosial Masyarakat Provinsi Sulut Jefferson Wanni Wantah, SSos, Sabtu ( 23/1/2016) saat ditemui FajarManado.com di Langowan mengatakan pergerakan ormas Gafatar ini sangat perlu kita waspadai, karena ormas ini melanggar aturan dari Pemerintah.

Kita tahu bersama pertengahan Tahun 2015 Pemerintah sudah melarang ormas ini untuk melakukabn kegiatan, sebab ormas ini dianggap menyesatkan masyarakat. Jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terbujuk dengan ajakan mereka, Ungkapnya.

Jika Kelurahan itu balik merubah status menjadi desa membutuhkan proses yang sangat panjang dan harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Ini di karenakan oleh pemberian bantuan yang tak seimbang dari Pemerintah, sebab sekarang ini kita bias lihat pembangunan yang ada di desa sudah semakin maju berkat kucuran Dana Desa dari Pemerintah pusat, Terang Wantah.

Jadi butuh kesabaran bagi masyarakat yang statusnya Kelurahan, pasti Pemerintah akan memperhatikan keluhan ini. Memang saya sanggat prihatin dengan adanya pembangunan di Kelurahan yang sudah tertingal jauh dari Desa. Mudah-mudahan kedepan nanti akan ada keseimbangan pembangunan infrastruktur yang akan di berikan oleh Pemerintah, Ujar Pria yang sanggat Familiar ini.

(dennyrondonuwu)