Tondano, Fajarmanado.com – Penyerapan anggaran keuangan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Minahasa dinilai benar-benar buruk. Faktanya, banyak SKPD yang belum mampu mengimplementasikan penyerapan anggaran tepat waktu.
Fenomena memiriskan itu terkuak dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) SKPD terkait dengan capaian kinerja dalam realisasi fisik dan keuangan per 31 Agustus 2017, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (03/10/2017), siang tadi.
Sesuai laporan yang terungkap dalam rapat tersebut, tercatat ada sebanyak 41 SKPD yang masih bertengger di zona merah, 14 SKPD yang masuk zona biru, 5 zona hijau, dan 2 SKPD lainnya berada di zona kuning.
Khusus zona merah, terbagi dalam tiga klasifikasi. Yakni, 15 SKPD mengalami deviasi kurang dari -5 sampai -10 persen, 13 SKPD dengan deviasi kurang dari -10 sampai -20 persen, dan sisanya ada 13 SKPD yang masih mengalami deviasi kurang dari -20 persen.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa, Jeffry Korengkeng, yang memimpin rapat EPPA, menginstruksikan agar setiap SKPD untuk memacu capaian kinerja dalam penyerapan anggaran. Sebaliknya, SKPD yang berhasil mengoptimalkan penyerapan anggaran diminta untuk tetap mempertahankan kinerjanya.
“Ini harus menjadi perhatian bagi pimpinan SKPD, khususnya yang ada di zona merah. Tolong kinerjanya diperbaiki dan semakin dipacu sehingga bisa optimal diakhir tahun anggaran ini,” ujar Korengkeng.
Dalam rapat tersebut ada dua pokok permasalahan yang menjadi penyebab tidak optimalnya penyerapan anggaran. Khusus untuk SKPD yang berada di zona merah disebabkan karena ada program kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.
Persoalan lain yaitu akibat belum tertibnya beberapa perangkat daerah dalam penggunaaan aplikasi GEDI, yaitu dalam hal waktu penginputan yang sudah dietapkan pada setiap awal bulan sehingga menyebabkan terhambatnya pelaporan Tim EPPA Kabupaten untuk menyampaikan ke Tim EPPA Pusat melalui online.
Sementara untuk persentase penilaian capaian kinerja SKPD terkait penyerapan anggaran ini mengacu pada deviasi keuangan dan realisasi fisik. Terhitung per 31 Agustus 2017, realisasi keuangan mengalami deviasi -12,37 persen dan deviasi realisasi fisik sebesar -8,83 persen.
Penulis : Fiser Wakulu

